KPU Kediri Siapkan Persyaratan Calon Perseorangan
Rabu, 11 Maret 2015 17:49 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyiapkan persyaratan untuk calon perseorangan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar Desember 2015.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo, Rabu mengatakan persyaratan pendaftaran untuk pasangan calon kepala daerah secara perseorangan lebih ketat.
Untuk jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, syarat dukungan minimal untuk pendaftaran adalah 6,5 persen dari jumlah penduduk.
"Dulu 3 persen, sekarang 6,5 persen untuk calon perseorangan," ucapnya.
Menurut di, di Kabupaten Kediri dipastikan untuk yang maju dari calon perseorangan akan menggunakan persyaratan dukungan sebesar 6,5 persen. Hal itu disebabkan, jumlah penduduk di Kabupaten Kediri yang lebih dari 1 juta jiwa.
Secara jumlah, Sapta mengatakan, nantinya ada sekitar 100 ribu minimal dukungan yang harus diserahkan oleh calon perseorangan tersebut yang tersebar di lebih dari setengah kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri.
Mereka harus menyertakan dukungan berupa foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) serta tanda tangan dari warga yang mendukung.
Ia juga mengatakan, saat ini KPU sedang membahas tentang tahapan pilkada. Dimungkinkan, tahapan itu akan dimulai sekitar Mei atau juni. Nantinya, akan dibentuk beberapa perlengkapan untuk keperluan pilkada, seperti pembentukan panitia pemilihan kecamatan sampai tingkat desa.
Untuk saat ini, Sapta mengatakan belum menyusun secara rinci tahapan pilkada. Penyusunan secara rinci menunggu masa reses anggota DPR selesai. Saat ini, revisi pembahasan pilkada sudah selesai dibahas oleh DPR dan tinggal paripurna.
Walaupun tahapan pilkada belum resmi disusun oleh KPU Kabupaten Kediri, Sapta mengatakan saat ini sudah ada sejumlah tim sukses dari calon perseorangan yang ada di kabupaten sudah mendatangi KPU. Mereka ingin mengetahui persyaratan untuk maju pilkada dari jalur perseorangan.
Dalam persiapan pilkada, KPU Kabupaten Kediri mengajukan anggaran Rp46,6 milliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk dua putaran. Untuk putaran pertama diajukan sekitar Rp29 miliar, sementara sisanya anggaran untuk putaran kedua.
Sementara itu, sejumlah partai juga sudah membuka pendaftaran calon yang akan maju dalam pilkada lainnya. Seperti PDIP, Partai Gerindra, PKB, serta sejumlah partai lainnya. Bupati Haryanti sendiri juga dipastikan kembali ikut pilkada. Ia sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke partai tempat ia maju sebelumnya, PDIP.
Kabupaten Kediri mengikuti pilkada serentak yang dijadwalkan pada Desember 2015. Di Jatim, secara total terdapat 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.(*)