Pemkab Bojonegoro Bentuk Tim Sumur Minyak Tua
Kamis, 5 Maret 2015 20:13 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, dan Pertamina EP \"Asset IV Field\" Cepu, Jawa Tengah, membentuk tim untuk menyelesaikan pelanggaran, yang terjadi dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dan Malo.
\"Pembentukan tim yang akan menangani pelanggaran pengelolaan sumur minyak tua tertuang dalam kesepakatan bersama,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro Soehadi Mulyono, di Bojonegoro, Kamis.
Ia menyebutkan kesepakatan bersama yang dibuat hari ini dalam menangani pengelolaan sumur minyak tua itu, ditandatangani Bupati Bojonegoro Suyoto, Ketua DPRD Mitro\'atin, dan perwakilan Pertamina EP \"Asset IV Field\" Cepu.
Selain itu, lanjut dia, kesepakatan bersama juga ditandatangani perwakilan dari Ditjen Migas Kementerian Energie dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kepolisian resor (polres) setempat dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan.
\"Personel tim yang masuk dalam penanganan pengelolaan sumur minyak tua, masih akan dibahas bersama,\" tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan tugas tim akan merumuskan berbagai permasalahan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua, sekaligus penyelesaiannya.
Begitu pula, menurut dia, tim juga akan memproses pelanggaran hukum yang terjadi dalam pengelolaan sumur minyak tua, mulai pencemaran lingkungan, perizinan, juga berbagai permasalahan lainnya.
\"Yang jelas kita ingin pengelolaan lapangan sumur minyak tua dilakukan dengan benar,\" kata Bupati Bojonegoro Suyoto, menegaskan.
\"General Manager\" Pertamina EP \"Asset IV Field\" Cepu Chalid Said Salim, menjelaskan tim akan langsung melakukan pendataan di lapangan untuk mengumpulkan bukti pelanggaran dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua.
\"Banyak temuan di lapangan mulai kerusakan lingkungan, keselamatan kerja yang tidak standar, juga pengeboran sumur minyak baru tanpa izin,\" jelas Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono.
Dari keterangan yang diperoleh, jumlah sumur minyak tua yang masuk kontrak antara Pertamina EP \"Asset IV Field\" Cepu, Jawa Tengah, dengan KUD Usaha Jawa Bersama, KUD Sumber Pangan, dan KUD Karya Sejahtera, sebanyak 250 sumur minyak tua.
Tapi, Pertamina IV \"Asset IV Field\" Cepu, memperkirakan di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Mbeji, Kecamatan Kedewan dan Desa Kedungsumber, Kecamatan Malo, terdapat sekitar 500 sumur minyak. (*)