Kejari Pamekasan Panggil Terduga Korupsi Raskin
Kamis, 8 Januari 2015 13:25 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kini mulai melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan penggelapan bantuan beras bagi warga miskin di wilayah itu.
"Pemanggilan para terduga dalam kasus dugaan korupsi raskin ini pada kasus hilangnya beras di gudang Bulog Pamekasan senilai Rp1,8 miliar lebih," kata anggota tim penyidik Kejari Yulistiono kepda Antara di Pamekasan, Kamis.
Tim penyidik, kata dia, juga telah meningkatkan status dari penyelidikan (lit) ke penyidikan (dik), setelah tim melakukan kegiatan "pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)".
"Surat panggilan penyidikan telah kami kirim dan mulai minggu depan pemeriksaan kepada para terduga akan kami gelar," terang Yulistiono.
Belum lama ini, Kejari Pamekasan menerima laporan dari Bulog Jatim terkait hilangnya beras sebanyak 1.504,07 ton atau senilai Rp1,8 miliar lebih itu.
Kasus hilangnya beras di Gudang Bulog Sub Divre XII Madura ini terungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan internal Perusahaan Umum.
Selanjutnya berdasarkan laporan itu, tim penyidik melakukan pulbaket, berkoordinasi, dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak. Seperti pegawai Bulog, Pemkab Pamekasan dan aparat desa.
"Dari hasil pulbaket itu, kami di tim penyidik Kejari Pamekasan memutuskan sepakat untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Yulistiono.
Oleh karenanya, sambung dia, kini pihaknya telah mempersiapkan pemeriksaan lanjutan kepada para pihak yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya beras bantuan bagi warga miskin yang tersimpan di Gudang Bulog Sub Divre XII Madura itu.
(*)