Pamekasan (Antara Jatim) - Anggaran Pendaparan dan Belanda Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun 2015 mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. "Tadi besaran anggaran pemerintah kita sebagaimana tertuang dalam RAPBD 2015 telah ditetapkan menjadi Perda APBD oleh DPRD dalam rapat paripurna," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, Selasa. Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan lebih dari Rp125 miliar, dana perimbangan sekitar Rp1 triliun, dan dana lain-lain dari pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp389 miliar. Sementara, untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp1,8 triliun, dengan perincian belanja tidak langsung sebesar Rp978 miliar lebih, dan belanja langsung sebesar Rp825 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat difisit anggaran sebesar Rp243 miliar lebih dan nantinya akan ditutup dari pembiayaan netto. "Antara lain, penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp259 miliar lebih," kata Achmad Syafii menjelaskan. Menurut Achmad Syafii, anggaran tahun 2015 ditetapkan dengan mengakomudasi sejumlah catatan, saran dan koreksi hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Selain itu, dalam APBD 2015 itu pemkab juga memasukkan kegiatan-kegiatan yang tidak terealisasi pada tahun 2014. Bupati menjelaskan, APBD 2015 disahkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 11 Desember 2014 Nomor: 188/132.K/KPtS/013/2014, tentang hasil evaluasi Raperda Kabupaten Pamekasan tentang APBD Tahun anggaran 2015 dan rancangan Petauran Bupati Pamekasan tentang APBD Tahun anggaran 2015. "Rancangan APBD Pemkab Pamekasan ini kan diserahkan ke Gubernur Jatim dulu sebelum dikoreksi, ternyata disetujui dan memang sesuai dengan usulan yang kami sampaikan. Artinya tidak banyak perubahan," katanya menjelaskan. Secara keseluruhan, Achmad Syafii menjelaskan APBD Kabupaten Pamekasan pada RAPBD 2015 meningkat dari tahun 2014, sebab saat itu pada 2014 ini APBD Pamekasan hanya Rp1,4 triliun. Dari alokasi anggaran itu, bidang pendidikan mendapatkan persentase anggaran terbanyak yakni sekitar 42 persen. Anggaran untuk bidang pendidikan ini jauh lebih besar dari persentase anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat 25 persen. "Kami memang sengaja menambah persentase lebih banyak untuk bidang pendidikan ini, karena pendidikan merupakan program perioritas pembangunan," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Pamekasan anggarkan pembelian kendaraan dinas listrik pada APBD tahun depan
18 November 2022 20:07
Pemkab Pamekasan rancang program hafal tulis Al-Qur'an tanpa APBD
1 Mei 2021 21:51
Serapan APBD Pamekasan tahun 2020 hanya 62,2 persen
19 Desember 2020 00:27
Bupati Pamekasan minta pendampingan KPK dalam pembahasan APBD 2021
28 September 2020 23:18
Serapan APBD Pamekasan Capai 87 Persen
19 Desember 2016 19:27
Serapan APBD Pamekasan Semester Pertama 33,82 Persen
5 Agustus 2016 13:50
Aktivis: Transparansikan Penggunaan Dana "Sharing" DPRD Pamekasan
3 Oktober 2015 10:40
Forum Diskusi YLBH Sarankan Kaji Ulang Kemitraan DPRD
15 September 2015 01:43
