Pamekasan, (Antara Jatim) - Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada semester pertama 2016 mencapai 33,82 persen dari total anggaran sebesar Rp1,8 triliun, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset (BPKA) pemkab setempat, Taufikurrachman.
"Persentase serapan sebesar 33,82 persen atau sekitar Rp600 miliar lebih ini dari kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran di bawah angka Rp200 juta dengan penunjukan langsung, termasuk gaji pegawai dan belanja rutin lainnya," katanya di Pamekasan, Jumat.
Kalangan DPRD Pamekasan menilai, persentase serapan APBD pada semester pertama 2016 ini belum ideal, bahkan termasuk rendah.
Minimal, pada pertengahan tahun anggaran, serapan anggaran sudah mendapai 50 persen dari tatal anggaran dalam APBD.
Namun Kepala BPKA berdalih, rendahnya persentase serapan anggaran itu, jika dinilai dari jumlah dana yang dialokasikan.
"Jika dari jumlah program, saya kira sudah mencapai 50 persen. Sebab, saat ini uang muka dari proyek yang telah dilaksanakan hanya 40 persen saja, sedang 60 persen dari program itu kemudian," tutur Taufik, menjelaskan.
Dibanding tahun sebelumnya pada semester yang sama, serapan APBD kali ini memang jauh lebih rendah.
Sebab, kala itu, serapan APBD Pemkab Pamekasan untuk semester pertama mencapai 40 persen lebih dari total anggaran.
Kepala BPKS Taufikurrachman menjelaskan, keterlambatan proyek fisik itu dipicu oleh munculnya ketentuan baru dari pemerintah pusat.
Antara lain mewajibkan setiap penyedia barang dan jasa untuk pemerintah mempunyai sertifikat badan usaha (SBU) aktif. Pengerjaan kegiatan fisik di Pamekasan akhirnya terlambat karena sebagian besar dari para rekanan harus mengaktifkan SBU itu.(*)