Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Jawa Timur, mencatat selama semester pertama 2024, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 60,91 persen dari target tahun 2024 atau mencapai Rp51,9 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Selasa, mengatakan capaian ini telah melebihi target semester I-2024 yakni 41,8 persen atau Rp35,6 miliar.
"Capaian ini juga meningkat jika dibandingkan tahun 2023 pada semester yang sama yang terealisasi Rp32,2 miliar," ucapnya.
Ia mengemukakan.beberapa sektor pajak potensial masih menjadi penyumbang terbesar untuk Kota Mojokerto, antara lain Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp21,7 miliar.
Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman terealisasi Rp10,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp7,7 miliar.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik dan solid antara pemkot dan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Mas Pj tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pajak daerah berperan penting dalam penyediaan layanan publik bagi masyarakat seperti peningkatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar.
"Pajak yang terkumpul ini kan manfaatnya juga kembali ke masyarakat, yang akan kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik dan sebagainya," ujarnya.
Selama ini Pemkot Mojokerto telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak seperti dapat melakukan pembayaran pajak daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, di gerai ritel modern, menggunakan pembayaran nontunai seperti QRIS serta melalui Laku Pandai Bank Jatim. Selain itu pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 juga dapat melalui bank sampah.
"Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu," tuturnya.
Dengan capaian pada semester satu ini, Mas Pj optimistis akan terus meningkat pada semester dua, dan akan melampaui target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp85,2 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Selasa, mengatakan capaian ini telah melebihi target semester I-2024 yakni 41,8 persen atau Rp35,6 miliar.
"Capaian ini juga meningkat jika dibandingkan tahun 2023 pada semester yang sama yang terealisasi Rp32,2 miliar," ucapnya.
Ia mengemukakan.beberapa sektor pajak potensial masih menjadi penyumbang terbesar untuk Kota Mojokerto, antara lain Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp21,7 miliar.
Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman terealisasi Rp10,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp7,7 miliar.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik dan solid antara pemkot dan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Mas Pj tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pajak daerah berperan penting dalam penyediaan layanan publik bagi masyarakat seperti peningkatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar.
"Pajak yang terkumpul ini kan manfaatnya juga kembali ke masyarakat, yang akan kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik dan sebagainya," ujarnya.
Selama ini Pemkot Mojokerto telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak seperti dapat melakukan pembayaran pajak daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, di gerai ritel modern, menggunakan pembayaran nontunai seperti QRIS serta melalui Laku Pandai Bank Jatim. Selain itu pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 juga dapat melalui bank sampah.
"Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu," tuturnya.
Dengan capaian pada semester satu ini, Mas Pj optimistis akan terus meningkat pada semester dua, dan akan melampaui target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp85,2 miliar.