Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa fasilitas “visa cascade” bagi WNI yang mengajukan visa “multiple entry” mulai dari kunjungan kedua ke negara Uni Eropa (EU) dan seterusnya diharap mulai berlaku pada akhir bulan ini.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mulai diimplementasikan pada akhir Juli 2025,” ucap Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah “Roy” Soemirat dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Jubir Kemlu, kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil konkret dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 12—13 Juli 2025.
Ia mengatakan bahwa fasilitas tersebut merupakan langkah konkret yang diharapkan secara langsung bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kerap bepergian ke Uni Eropa.
Kebijakan tersebut dipandang semakin memudahkan para WNI yang berkunjung, menjalin hubungan bisnis dan investasi, belajar, maupun membangun jejaring di Eropa, serta diharapkan dapat bermanfaat bagi negara-negara anggota EU yang dikunjungi para WNI.
Roy pun mengharapkan kerja sama dari perwakilan negara-negara EU di Indonesia saat kebijakan tersebut mulai diimplementasikan bagi para pemegang paspor Indonesia.
“Dalam pelaksanaannya nanti, kami harapkan Kedutaan negara-negara anggota Uni Eropa dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat kita dalam memperoleh visa dimaksud,” kata Jubir Kemlu.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan fasilitas visa terbaru bagi pemegang paspor Indonesia itu dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, Minggu (13/7).
"Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," kata von der Leyen.
Pemilik visa Schengen multientry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu visa yang sama.
Menurut von der Leyen, kebijakan itu dapat mempermudah warga Indonesia yang ingin berkunjung, belajar, dan berjejaring di Uni Eropa. “Kami ingin membangun jembatan antar-masyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," sambung Presiden Komisi Eropa.