Surabaya (ANTARA) - Lima peserta Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama (PMKNU) angkatan pertama di Kabupaten Jombang resmi mengirim surat kepada Dewan Tahkim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait proses kaderisasi.
"Kami berharap PBNU melakukan peninjauan ulang agar kaderisasi tetap berjalan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan," kata KH Ahmad Amin, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Senin.
KH Ahmad Amin merupakan salah satu peserta yang awalnya dinyatakan lulus bersyarat, namun kemudian tidak lulus.
Kelima peserta, yakni KH Ahmad Amin, KH Ibnu Sina, Ustadz Rouf, Machfudin, dan Hamid tercatat sebagai pengurus PCNU Jombang dan mengikuti PMKNU Angkatan I di Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Jombang, pada 28 Mei 2025.
Meski sempat absen di sesi pembukaan karena keperluan organisasi, mereka mengaku sudah mendapat izin dari panitia untuk tetap melanjutkan kegiatan.
Menurut mereka, aturan mengenai keterlambatan lebih dari lima menit yang berujung diskualifikasi hanya diterapkan secara ketat kepada mereka.
“Ada yang telat lebih dari 30 menit bahkan absen beberapa materi, tetapi tetap dinyatakan lulus dan bahkan mendapat penghargaan,” ujar Gus Amin.
Mereka juga mengungkapkan telah mengikuti proses remidi sesuai arahan panitia, termasuk mengikuti pembukaan dan kontrak belajar ulang di PMKNU Bondowoso pada 24 Juni 2025.
Namun, mereka kembali dinyatakan tidak lulus dan diminta mengulang seluruh tahapan PMKNU dari awal.
“Ini sudah bukan soal kami saja. Ini soal sistem kaderisasi yang tercederai oleh oknum. PBNU harus turun langsung, tidak cukup hanya klarifikasi,” ujar Gus Amin.
Ketika ditanya apakah protes tersebut hanya untuk mencari perhatian, Gus Amin membantah. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga marwah organisasi. “Kami ini hidup dan berkhidmat untuk NU. Justru karena cinta, kami tidak ingin NU tercoreng oleh kepentingan segelintir oknum,” ujarnya.
Kelima peserta berharap Dewan Tahkim PBNU dapat hadir langsung ke Jombang untuk mendengar aspirasi mereka dan mengambil langkah tegas agar proses kaderisasi PMKNU tetap berlandaskan kejujuran dan amanah.
