Kediri (Antara Jatim) - Kuasa hukum keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan yang meninggal dunia setelah dituduh melakukan pelecehan, mempertanyakan hasil autopsi yang belum diberikan pada keluarga. "Kami merasa ada kejanggalan dalam proses perkara ini, sudah sekian pekan hasil autopsi Kopka Andi tiak diberikan, ada apa?" kata Abu Hanifah, kuasa hukum keluarga almarhum Kopka Andi, kepada wartawan saat ditemui di rumah istri almarhum di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis. Ia mengatakan pihaknya sudah menanyakan hasil autopsi tersebut ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya, namun masih mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dengan jawaban, "selalu belum." Padahal, sesuai dengan pengalaman, hasil autopsi sekitar 10 hari sudah bisa diketahui. "Dari tanggal 2 Desember (penggalian makam almarhum Kopka Andi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri) kok belum ada informasi ke kami. Seharusnya, seperti umumnya di sipil, hasil juga diberitahukan pada keluarga sebagai korban," ujarnya. Selain mempertanyakan hasil autopsi yang belum diterima keluarga, Abu mengatakan sampai saat ini juga belum diketahui hasil "visum et repertum" anak perempuan dari Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Ade Rizal Muharam. Sebab, hal itu juga bisa menjadi acuan terkait dengan kasus itu, mengingat Kopka Andi sebelumnya dituduh telah melakukan pelecehan pada putri Letkol Ade Rizal tersebut. Ia mengaku, merasa belum puas dengan perkembangan penanganan kasus Kopka Andi tersebut, walaupun saat ini, Letkol Ade Rizal serta enam anak buahnya sudah ditahan terkait dengan kasus tersebut. Namun, ia mengaku mengucapkan terima kasih pada Pomdam yang telah melakukan tugasnya berani menangkap dan menahan Letkol Ade Rizal serta anak buahnya. Mereka tidak "pandang bulu" dan berani menentukan sikap. Kopka Andi ditemukan tewas tergantung di ruang penyidikan Intel Kodim Lamongan, 12 Oktober 2014 dalam keadaan tangan masih diborgol. Pihak Kodim menegaskan Kopka Andi tewas karena gantung diri, namun keluarga Kopka Andi tidak percaya, karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Kopka Andi dituduh melakukan pelecehan pada putri Dandim 0812 Lamongan yang masih balita. Keluarga yang menuntut agar kasus itu transparan, melaporkan kejadian itu. Bahkan, saat ini Kodam V/Brawijaya juga sudah membentuk tim investigasi. Menindakalanjuti permintaan keluarga, tim laboratorium forensik RSUD dr Soetomo, Surabaya juga telah membongkar makam almarhum, di kompleks pemakaman Kristen di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematiannya.(*)
Kuasa Hukum Pertanyakan Autopsi Ajudan Dandim Lamongan
Kamis, 25 Desember 2014 16:51 WIB