Kediri (Antara Jatim) - Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Jawa Timur, memastikan proses autopsi almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Dandim Lamongan, akan berjalan dengan "independen" tanpa ada intervensi. "Kami jamin ini netral. Semuanya (tim medis) dari RSUD dr Soetomo Surabaya," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Heriyadi di Kediri, Selasa. Ia mengatakan, terkait dengan kematian almarhum Kopka Andi, memang sudah dibentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab kematian almarhum. Namun, sampai saat ini memang belum memberikan kejelasan informasi tentang hasilnya, sebab masih dalam proses. Pihaknya juga mengatakan, untuk autopsi memang yang berhak meminta adalah keluarga. Tanpa ada permintaan itu, penyidik pun juga tidak mempunyai kewenangan untuk membongkar makam. Pembongkaran itu, kata dia, untuk mencari kejelasan penyebab kematian almarhum, sehingga penyidik juga bisa menindaklanjuti kejadian tersebut. Tim dari Kodam juga menunggu hasil pemeriksan tim laboratorium forensik terkait dengan masalah tersebut. Pihaknya berharap secepatnya hasil itu akan keluar, sehingga ada bukti hukum dalam kasus kematian almarhum Kopka Andi tersebut. Tim sendiri belum bisa bertindak, sebab masih belum ada bukti yang mengatakan terkait dengan dugaan penganiayaan pada almarhum. "Kami tunggu bukti hukum, dan kami juga menunggu dari mereka (tim labfor RSUD dr Soetomo, Surabaya) untuk menyampaikannya," katanya. Makam ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan yaitu Kopka Andi Pria Dwi Harsono di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibongkar. Keluarga ingin mencari kejelasan terkait dengan tewasnya almarhum, yang dinilai tidak wajar. (*)
Berita Terkait
Kuasa Hukum Pertanyakan Autopsi Ajudan Dandim Lamongan
25 Desember 2014 16:51
Danrem 082 minta Dandim Lamongan perkuat kondusifitas wilayah
2 September 2025 19:42
Mantan Komandan Kodim Lamongan Divonis Tiga Tahun Penjara
28 Desember 2016 19:41
Dua Anggota Kodim Lamongan Divonis Sembilan Bulan
14 Juni 2016 23:11
Pelaku Penganiayaan Ajudan Dandim Lamongan Dituntut 10 dan 15 Bulan
24 Mei 2016 17:30
Sidang Pembunuhan Ajudan Dandim Lamongan
4 Mei 2016 22:14
Pengadilan Militer Hadirkan Saksi Kasus Dandim Lamongan
21 April 2016 23:08
Pangdam Serahkan Perkara Dandim Lamongan ke Oditur Militer
24 April 2015 21:04
