Keluarga Alarmhum Kopka Andi Berharap Keadilan
Selasa, 2 Desember 2014 16:19 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan yang meninggal dunia setelah dituduh melakukan pelecehan, berharap ada keadilan.
"Harapan kami, pemeriksaan itu benar apa adanya, terbuka penyebab kematiannya," kata Handoko mertua Kopka Andi ditemui di lokasi makam, tempat menantunya dikuburkan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, kematian menantunya sangat tidak wajar. Seluruh tubuhnya terdapat luka lebam, bibirnya pecah, serta di bagian lehernya juga bengkak membiru.
Selain itu, saat ditemukan meninggal dunia juga memprihatinkan. Kedua tangannya masih terikat bergol dengan posisi menggantung.
Istri Kopka Andi, Ika Sepdina yang juga hadir dalam pembongkaran makam suaminya itu mengatakan sempat menghubungi suaminya saat diperiksa. Ia meminta kejelasan kepada suaminya terkait tuduhan asusila pada putri Dandim Lamongan, dan suaminya membantah tuduhan itu.
Ia juga mengatakan, sejak suaminya berada di Kodim Lamongan pada Sabtu (11/10) belum mengetahui dengan pasti kondisi suaminya. Ia hanya mendapatkan pesan singkat dari istri Dandim yang mengabarkan kondisi suaminya.
Ia juga sempat diminta datang ke Kodim dengan alasan memberikan uang makan, sehingga pada Senin (13/10), ia datang. Saat itu, ia sudah mendapati jika suaminya sudah meninggal dunia, dalam keadaan tergantung. Ia diduga sudah meninggal sejak Minggu (12/10).
"Saya sempat beli nasi, vitamin, permen, roti dan sampai sana (Kodim 0812 Lamongan) sudah banyak orang. Saya diberi tahu, suami sudah meninggal dunia gantung diri, dan saya diam," ungkapnya.
Ika mengaku juga sempat diminta untuk melihat kondisi suaminya, tapi ia menolak, karena tidak tega. Namun, ia sempat mengetahui jika kondisi tubuh suaminya sudah parah, banyak luka di sekujur tubuhnya mulai dari paha sampai kepala.
Ika mengatakan, suaminya sudah menjadi ajudan sekitar 1,5 tahun, dan selama ini tidak pernah mengeluh. Hanya di akhir-akhir sebelum suaminya meninggal, pernah cerita jika pekerjaannya cukup berat.
Sebagai ajudan, juga harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga, seperti menyapu, bahkan mencuci piring, mencuci baju, sampai menyuapi anak. Bahkan, untuk memandikan anak juga dilakukan oleh ajudan.
Ia mengaku masih sedih dengan kematian suaminya yang dinilai tidak wajar. Bahkan, anak satu-satunya mereka juga sering menanyakan kabar ayahnya. Ia berharap, dengan adanya outopsi itu, bisa menunjukkan kebenaran.
"Proses hukum militer dan sipil itu sama. Jia benar bersalah, proses hukum tentu kami terima, tapi jika tidak, kami minta diadili. Kami tidak menuntut jabatan, pekerjaan, tapi kami tuntu keadilan," tegas Ika.(*)