Ponorogo (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur mulai memeriksa satu per satu pejabat dinas pendidikan setempat, serta sejumlah rekanan pengadaan buku, terkait dugaan korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013 senilai Rp2,1 miliar. "Pekan kemarin sudah ada tiga pejabat dinas pendidikan yang kami periksa," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo, Yunianto, Senin. Tiga pejabat teras Dindik Ponorogo yang telah menjalani pemeriksaan awal tersebut masing-masing disebut Yunianto dengan inisial S selaku pemeriksa barang, ketua panitia pengadaan, SS, serta pejabat pembuat komitmen, MJ. "Kami mencoba menggali keterangan yang paling penting untuk menemukan perbuatan melawan hukum dalam dugaan kasus korupsi ini," lanjutnya. Belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek DAK tersebut. Namun Yunianto mengisyaratkan pihaknya akan menaikkan status ke penyidikan apabila pemeriksaan awal (penyelidikan) yang mereka lakukan menemukan cukup bukti adanya unsur kerugian negara. "Kami periksa pengadaan keseluruhan, kesesuaian dengan ketentuan (Permendiknas) hingga bagaimana mereka bisa menetapkan pemenang lelang. Termasuk apakah benar-benar sudah tahu soal pemenang lelang," tandasnya. Selain ketiga pejabat di atas, lanjut Yunianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, beberapa kepala sekolah penerima DAK, serta rekanan pengadaan dipastikan juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. (*)
Berita Terkait

Massa Antikorupsi Datangi Kejaksaan Ponorogo
28 Juli 2016 20:31

Bupati Ponorogo Bantah Terlibat Korupsi DAK Pendidikan
3 Februari 2015 20:36

Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Ponorogo Diperiksa
22 Januari 2015 20:34

Wabup Ponorogo Tersangka Korupsi DAK Pendidikan
23 Desember 2014 21:13

Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Ponorogo di-Sel Terpisah
19 November 2014 13:56

Tersangka Produsen DAK Pendidikan Bantah Persulit Jaksa
17 November 2014 23:41

Kejaksaan Ponorogo Tahan Tersangka Rekanan DAK
17 November 2014 23:03

Kejaksaan Ponorogo Tahan Tersangka Korupsi DAK
13 November 2014 22:07