Ponorogo (Antara Jatim) - Belasan aktivis yang tergabung dalam konsorsium LSM antikorupsi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur guna mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga pendidikan 2012-2013 bersumber program DAK (dana alokasi khusus).
"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan konsistensi, keseriusan serta transparasi penanganan kasus tersebut di kejaksaan," kata koordinator aksi Heru Budiono di sela orasinya di depan Kejari Ponorogo.
Massa datang ke Kejari Ponorogo dengan mengendarai sejumlah kendaraan roda dua serta sebuah pikap memuat pengeras suara atau sound system berukuran besar.
Setibanya di depan kantor Kejari Ponorogo sekitar pukul 09.00 WIB, para aktivis tidak langsung masuk halaman melainkan berorasi menggunakan pengeras suara sembari mengibarkan panji-panji elemen organisasi masing-masing.
"Hari ini kami juga menyerahkan surat berisi tuntutan dan pertanyaan mengenai tindak lanjut kasus DAK tersebut. Jika dalam tempo tujuh hari belum ada kepastian jawaban, kami akan melakukan upaya hukum lain," kata Heru.
Hampir sejam para aktivis menyanggong pejabat dan petugas Kejaksaan Negeri Ponorogo, namun yang dicari tidak kunjung menampakkan diri.
Beberapa aktivis lalu mempertanyakan keberadaan Kepala Kejari Ponorogo Suwandi, namun rupanya sedang dinas luar kota dengan agenda kedinasan di Kejati Jatim.
Perwakilan masa hanya diterima oleh salah satu jaksa Irawan Jati Kusumo.
"Karena Kajari dan semua kepala seksi sedang ada kegiatan, maka kami terima surat ini dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan," kata Irawan Jati Kusumo.
Ia menolak menanggapi pertanyaan, tuntutan maupun audiensi yang diajukan para pendemo dengan alasan tidak memiliki kompetensi serta kewenangan.
Massa akhirnya kembali pulang dengan janji akan kembali untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi DAK pendidikan yang menyeret mantan wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih.
Kasus proyek senilai Rp8,1 miliar tersebut telah menggiring delapan orang masuk ke dalam penjara.
Mantan Wabup Yuni Widyaningsih ikut terseret dalam kasus itu sehingga menjadikannya sebagai salah satu tersangka sejak 23 Desember 2014, namun yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.(*)
Massa Antikorupsi Datangi Kejaksaan Ponorogo
Kamis, 28 Juli 2016 20:31 WIB
"Hari ini kami juga menyerahkan surat berisi tuntutan dan pertanyaan mengenai tindak lanjut kasus DAK tersebut. Jika dalam tempo tujuh hari belum ada kepastian jawaban, kami akan melakukan upaya hukum lain," kata Heru.