Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Ponorogo di-Sel Terpisah
Rabu, 19 November 2014 13:56 WIB
Ponorogo (Antara Jatim) - Dua tersangka korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di lingkup Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Son Sudarsono dan Nur Sasongko ditahan di sel terpisah untuk menghindari upaya saling mempengaruhi yang bisa menghambat jalannya penyidikan.
"Kami sel terpisah untuk kedua tersangka, tapi ruangan bersebelahan," terang Kepala Keamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo, Suherwan, Rabu.
Son Sudarsono yang menjabat sebagai kasi sarana dan prasarana sekaligus Ketua Panitia Pengadaan dalam proyek DAK di Dinas Pendidikan Ponorogo dijebloskan di sel B-1, sementara Nur Sasongko selaku direktur PT Global Sidoarjo mendekam di sel B-2.
Mereka ditahan bersama belasan tahanan lain kasus pencurian. Suherwan tidak merinci alasan pemisahan kedua tersangka yang diduga sebagai "tokoh utama" dibalik kasus korupsi proyek DAK pendidikan tahun 2013 senilai Rp2,1 miliar.
Namun, Suherwan memastikan perlakuan terhadap keduanya sama seperti yang dilakukan para sipir terhadap tahanan maupun narapidana lain di dalam Rutan.
"Sama seperti yang lain, mereka juga kami beri kelonggaran untuk bertemu keluarga, kerabat ataupun teman-temannya di kantor selama jam bezuk," tegasnya.
Keduanya berstatus tersangka di bawah penyidikan Kejaksaan Negeri Ponorogo, dan ditahan selama kurang lebih 20 hari.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan dan menahan kedua tersangka atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat peraga DAK 2012 dan 2013 di Dinas Pendidikan Ponorogo, senilai Rp2,1 miliar.
Son Sudarsono selaku Ketua Panitia Pengadaan dan masih menjabat Kasi Sarpras Dindik Ponorogo ditahan pada tanggal 13 November, sedangkan untuk Nur Sasongko selaku produsen sekaligus rekanan baru pada tanggal 17 November 2014.
Kasus korupsi proyek pengadaan alat peraga DAK 2012 dan 2013 sudah hampir tiga bulan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Walau sudah menetapkan kedua tersangka, namun kasus ini belum final masih terus dilakukan pemeriksaan oleh para saksi dan pengumpulan barang bukti baru.(*)