Warga Pacar Keling Surabaya Minta Perlindungan DPRD
Senin, 29 September 2014 21:47 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Puluhan warga Pacar Keling, Indrakila, dan Jolotundo Kelurahan Pacar Keling Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya minta perlindungan ke DPRD setempat karena mendapatkan intimidasi dari PT Kereta Api Indonesia terkait sengketa rumah negara.
"Kami minta perlindungan pada dewan akan keselamatan warga Pacar Keling, terutama yang mendiami rumah negara yang diklaim sebagai milik PT KAI," kata ketua Aliansi Penghuni Tanah dan Rumah Negara Pacar Keling, Ahmad Syafii saat mendatangi DPRD Surabaya, Senin.
Menurut dia, intimidasi terbaru yang dilakukan berupa eksekusi rumah warga dengan
melibatkan petugas PT KAI dan TNI beberapa hari lalu. "Kejadian itu membuat penghuni resah," katanya.
Selama ini, lanjut dia, sekitar 600 penghuni rumah negara di sana diminta membayar sewa pada PT KAI yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan bangunan tersebut.
Tarif sewa yang dikenakan kepada penghuni dirasakan mencekik leher, karena terlalu mahal. Bahkan ada penghuni yang diminta membayar Rp105 juta.
"Tentu saja warga menolak tarif sewa yang dikenakan PT KAI karena sangat memberatkan. Selain itu PT KAI selama ini tidak memiliki dasar mengklaim rumah itu sebagai asetnya," kata Syafii.
Alasannya, kata dia, rumah yang ditempati mereka itu kebanyakan adalah peninggalan Kolonial Belanda. Bahkan orang tua mereka sudah menempati bangunan tersebut sejak zaman Indonesia belum merdeka.
Sedangkan salah satu penghuni lainnya Edwin mengatakan selama ini PT KAI berusaha menggusir para penghuni. Caranya dengan menarik sewa di atas kewajaran. Bahkan ada penghuni yang sudah membayar namun tak diakui sehingga diminta membayar lagi.
"Kami sudah capek dengan kondisi ini. Makanya kami mengadu ke dewan agar mendapatkan solusi. Jika tidak, tentu penghuni akan tetap bertahan di sana," katanya.
Ketua DPRD Surabaya Armudji yang menemui mereka mengatakan pertemuan hari ini tak bisa dilanjutkan karena PT KAI tidak hadir, meski pihaknya sudah melayangkan surat undangan.
"Kami akan melakukan pertemuan lagi dalam minggu ini. Untuk itu, kami berharap PT KAI bisa datang untuk menyelesaikan masalah ini dengan warga," cetusnya.
Humas PT KA Daop VIII Surabaya Sumarsono ketika dihubungi terkait persoalan sengketa rumah negara dengan warga di sana, mengatakan tak bisa berkomentar banyak. Saat ini dirinya ada acara di Malang. (*)