Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya mendukung upaya pemerintah kota yang akan memberikan sanksi penyegelan terhadap wahana permainan "Suroboyo Carnival Night Market" jika tidak mengindahkan rekomendasi Dinas Perhubungan dengan melengkapi analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas. "Dishub yang mengeluarkan izin malah bilang belum keluar, tapi manajemen ngotot sudah punya izin. Maka saya sarankan agar ditutup saja dulu sampai perizinan lengkap," kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Dedy Prasetyo kepada Antara di Surabaya, Jumat. Apalagi, lanjut dia, banyak masyarakat yang dirugikan dengan kemacetan yang terjadi akibat tidak siapnya manajemen mengantisipasinya. "Aplagi uji coba di lakukan pas lebaran juga tidak tepat, kalau hanya kejar untung tapi di paksakan gitu ya tidak profesional itu namanya," katanya. Menurut dia, pihaknya tidak ambil pusing dengan model lobi-lobi yang dilakukan manajean dengan sejumlah pihak terkait perizinan itu. "Kalau sudah melanggar prosedur ya harus di ambil tindakan tegas," katanya. Hal sama juga diungkapkan Ketua DPRD Surabaya M. Machmmud. Ia mendukung upaya pemkot yang akan memberikan sanksi tersebut. "Saya setuju, Surabaya Carnival disegel," katanya. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Cipata Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Erick Cahyadi mengatakan bahwa sebetulnya izin Suroboyo Carnival sudah lengkap, sehingga secara aturan sudah bisa operasi. Hanya saja, lanjut dia, janjinya pihak manajemen dengan melengkapi persyaratan amdal lalu lintas belum dipenuhi sehingga tidak boleh beroperasi. "Sudah diberi peringatan pertama untuk dipenuhi. Jika tujuh hari ke depan belum dipenuhi berarti peringatan kedua dan setelah itu ditutup," katanya. Hal sama juga diungkapkan Kasi Manajemen Lalu Lintas Ruben. Ia mengatakan hingga kini belum ada iktikad baik dari pihak manajemen untuk segera melengkapi persyaratan Amdal lalu lintas sebagaimana rekomendasi Dishub. "Besok Senin (4/8), kami akan koordinasi dengan dinas lain untuk membuat keputusan mengirim surat peringatan kedua sebelum pemberian sanksi," katanya. (*)
Berita Terkait
Ketua Komisi A DPRD Surabaya dorong pengembangan atlet ju-jitsu
20 Desember 2025 13:05
DPRD nilai potensi aset wisata di Kota Surabaya belum tergarap maksimal
17 Desember 2025 18:51
Golkar Jatim targetkan tambahan dua kursi DPRD Kota Malang
14 Desember 2025 20:12
DPRD Surabaya minta pemkot siapkan infrastruktur digitalisasi parkir
11 Desember 2025 22:20
Fraksi Golkar DPRD Surabaya apresiasi penghargaan Polda Jatim atas penanganan korupsi
9 Desember 2025 18:16
Anggota DPRD Surabaya dorong Satpol-PP bentuk siber tangani prostitusi
26 November 2025 14:49
