Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Azhar Kahfi mendorong kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membentuk tim siber dalam rangka menangani kasus prostitusi.
"Saat ini Surabaya sudah memasuki tahap di mana penegakan ketertiban tidak bisa lagi bertumpu pada pola lama," katanya di Surabaya, Rabu.
Dia mengatakan dinamika prostitusi terselubung yang kini banyak bergerak melalui aplikasi digital menuntut model pengawasan baru yang lebih modern.
“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” kata Kahfi.
Dia menjelaskan praktik prostitusi dalam jaringan melalui aplikasi membuat pola razia manual tidak lagi efektif jika tanpa basis data. Aktivitas itu, kata dia, sering kali tidak terlihat secara fisik, tetapi sangat hidup di dunia digital sehingga perlu dipantau dengan kemampuan siber.
“Banyak aktivitas yang tidak terlihat di permukaan, tapi sangat aktif di dunia digital. Satpol PP perlu punya tim yang bisa membaca pola itu,” ujar legislator Gerindra ini.
Kahfi menyebut Satpol PP memiliki ruang untuk membentuk unit pemantauan siber tanpa menabrak kewenangan kepolisian. Dia mengatakan fungsi unit ini tetap berada pada koridor penegakan perda, termasuk mengumpulkan bukti awal dan memetakan titik rawan agar operasi lebih terarah.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” tutur Kahfi.
Dia juga menegaskan maraknya kos-kosan atau apartemen yang berubah fungsi menjadi tempat memfasilitasi transaksi dari aplikasi dalam jaringan perlu ditindak lebih tegas. Menurutnya, pemilik yang membiarkan praktik semacam itu harus diberikan sanksi administratif.
“Kos-kosan berubah jadi hotel. Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” kata Kahfi.
Kahfi mengatakan penegakan tidak bisa lagi bersifat reaktif atau menunggu laporan masyarakat. Dia meminta Pemkot bergerak proaktif dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia agar pengawasan berjalan lebih efektif.
“Tidak lagi menunggu laporan atau menunggu viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya, ya langsung tindak,” katanya.
Dia melihat Surabaya sudah memiliki infrastruktur digital yang lengkap, mulai dari Command Center 112, CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan hotel dan kos. Hal ini menurutnya menjadi modal kuat untuk memperkuat pengawasan prostitusi terselubung di ruang publik maupun ruang privat berbayar.
“Kita sudah punya modal teknologi, tinggal bagaimana itu dioptimalkan untuk menjaga kota dari praktik seperti ini,” kata dia.
