Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menginstruksikan jajararannya di tingkat kecamatan dan desa, mewaspadai politik uang yang akan dilakukan calon legislatif (caleg) menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2014. "Ada indikasi politik uang mulai akan dilakukan para caleg, sebab kami memperoleh informasi ada pengdistribusian uang yang dilakukan caleg parpol tertentu ke wilayah kecamatan," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin, Senin. I mengaku sudah mengingatkan kepada caleg yang dicurigai mulai mendistribusikan uang ke kecamatan agar tidak melanjutkan niatnya. "Kami sudah menghubungi secara langsung caleg yang bersangkutan agar tidak melakukan politik uang," ucapnya, sambil menyebutkan parpol asal caleg tersebut. Selain itu, Ia juga mengingatkan kepada caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, agar tidak melakukan politik uang, sebab jajarannya akan melakukan tindakkan tegas. "Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran panwaslu di kecamatan juga desa langsung berkoordinasi dengan kepolisian kalau menemukan politik uang yang dilakukan caleg," katanya, menegaskan. Lebih lanjut ia menjelaskan jajarannya akan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang sampai menjelang hari pencoblosan 9 April. "Pemantauan politik uang kami prioritaskan di daerah pedesaan, selain di perkotaan," ujarnya. Divisi Penindakkan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Dian Widodo menambahkan panwaslu telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang disampaikan kepada KPU mengenai pelanggaran caleg selama kampanye pemilu 2014. Rekomendasi itu, katanya, berisi pelanggaran kampanye,di antaranya, kampanye di masjid, lembaga pendidikan, kampanye yang mengganggu ketertiban umum, melibatkan anak-anak dalam kampanye, juga keterlibatan kades dalam kampanye. Ia menyebutkan Kepala Desa (Kades) Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Nuraini, terlibat dalam kampanye PKPI di desanya, 25 Maret. "Tapi yang berhak memberikan sanksi Kades Nuraini Pemkab, sedangkan tindak lanjut sejumlah pelanggaran kampanye lainnya menjadi tanggung jawab KPU," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Server bermasalah, Bawaslu Bojonegoro pindahkan lokasi tes CAT
14 Mei 2024 16:25
KPU Bojonegoro Bahas Penyempurnaan DPT
11 September 2018 15:38
KPU Tetapkan Anna-Wawan Pasangan Terpilih dalam Pilkada Bojonegoro
26 Juli 2018 17:13
KPU Bojonegoro Baru Terima Pendaftaran Satu Parpol
16 Juli 2018 18:46
Belum ada Parpol Bojonegoro Daftarkan Bacaleg
10 Juli 2018 19:57
KPU Bojonegoro Minta Parpol Coret Caleg Bermasalah
5 Juli 2018 08:41
KPU Bojonegoro Tetapkan Pemenang Pilkada Tunggu MK
4 Juli 2018 19:23
