Polres: Korupsi Raskin di Pamekasan Libatkan LSM
Rabu, 12 Maret 2014 19:12 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Kasus dugaan korupsi bantuan beras bagi warga miskin di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Kasubag Humas Polres setempat AKP Mariyatun.
"Ini sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan polisi pada kasus penggelapan raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan yang berhasil digagalkan tim Reskrim Polres Pamekasan," katanya di Pamekasan, Rabu.
Oknum pegiat LSM yang terlibat dalam kasus penggelapan raskin itu bernama Khairul Kalam dari LSM Badan Intelijen Antikorupsi. Bahkan pria berumur 30 tahun itu yang mengatur strategi penggelapan beras bantuan untuk warga miskin di Desa Bulangan Timur itu.
Khairul selama ini memang memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pejabat dan karyawan Bulog Pamekasan, termasuk dengan sejumlah kepada desa. "Kedengarannya memang tidak masuk akal. Naman LSM-nya Antikorupsi, tapi justru menjadi dalang berbuat korupsi," kata Mariyatun.
Polres Pamekasan, telah menetapkan Khairul Kalam, warga asal Desa Desa Lebek, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan itu sebagai tersangka dalam kasus itu.
Dalam menjalankan aksinya, Khairul Kalam memang sendirian, akan tetapi bekerja sama dengan oknum pegawai Bulog, Musa, warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (*)