Bojonegoro (Antara Jatim) - Terminal Rajekwesi Dinas Perhubungan Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), mengeluarkan izin insidentil bagi mobil penumpang umum (MPU) yang melayani penumpang tujuan Surabaya untuk mengantisipasi dampak mogok jalan awak bus Bojonegoro-Surabaya. "Tidak ada penumpang dari Bojonegoro menuju Surabaya yang terlantar, sebab bisa dilayani dengan MPU yang memperoleh izin insidentil," kata Petugas Terminal Rajekwesi Dinas Perhubungan Bojonegoro Muryanto, Selasa. Meski demikian, menurut dia, MPU yang memperoleh izin insidentil untuk melayani penumpang dari terminal setempat menuju Surabaya berhenti di Terminal Tambak Osowilangon (TOW) harus melalui uji kelayakan. "Uji kelayakan di antaranya, meliputi ban kendaraan tidak vulkanisir, ada penyapu kaca depan juga lampu tanda belok menyala, termasuk rem harus berfungsi," katanya, menegaskan. Lebih lanjut ia menjelaskan pengeluaran izin insidentil bagi MPU tersebut sebagai usaha pengamanan bagi penumpang dari terminal setempat yang akan ke Surabaya. "Kalau ada MPU yang kami beri izin insidentil ternyata terjadi sesuatu di tengah jalan karena tidak layak jalan, maka kami akan terkena imbasnya," tukasnya. Oleh karena itu, katanya, ada sejumlah MPU yang tidak memperoleh izin insidentil disebabkan kendaraannya tidak layak jalan, sehingga kalau ingin tetap melayani penumpang dari terminal setempat menuju Surabaya harus memperbaiki kendaraannya. MPU yang memperoleh izin insidentil, lanjutnya, merupakan MPU yang biasa melayani penumpang Bojonegoro menuju Babat, Lamongan dengan jumlah 83 MPU. "Tetapi tidak semua MPU mengajukan izin insidentil," jelasnya. Sesuai izin insidentil yang dikeluarkan, katanya, tarif MPU dari Bojonegoro menuju Surabaya berhenti di Terminal TWO sebesar Rp30.000/penumpang, lebih tinggi dibandingkan tarif bus Bojonegoro-Surabaya yang tarifnya hanya Rp18.000/penumpang. "Pemberian izin insidentil kami keluarkan selama bus jurusan Bojonegoro menuju Surabaya juga Bojonegoro masih mogok jalan," ucapnya. Sementara itu, seorang pengemudi MPU Moch. Cholis menjelaskan banyak menerima keluhan dari para penumpang karena dikenai tarif Rp30.000/penumpang. "Bagi kami tarif Rp30.000/penumpang wajar, sebab kami hanya bisa sekali jalan per hari," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Bus Bojonegoro-Surabaya Jalan Kembali
7 Maret 2014 09:06
Ketua PPT Bojonegoro Menghilang
6 Maret 2014 12:47
Bus Bojonegoro-Surabaya Masih Mogok Jalan
5 Maret 2014 14:39
Awak Bus Bojonegoro-Surabaya Mogok Jalan
4 Maret 2014 10:20
Bus Bojonegoro Menuju Surabaya Kembali Beroperasi
25 Februari 2014 15:25
Pemkab Bojonegoro Proses Perbup Tarif Angkutan Umum
10 Juli 2013 13:55
Dishub Bojonegoro Imbau MPU Tidak Langgar Tarif
25 Juni 2013 12:59
Sejumlah Pengemudi Angkota Bojonegoro Mengadu Ke DPRD
28 Januari 2013 16:10
