Tulungagung (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Tulungagung, Jawa Timur, kembali meneliti 319 nama calon pemilih Pemilu 2014 yang terdaftar di dua tempat berbeda. Ketua Panwaslu Tulungagung, Mohammad Fadiq, Rabu, mengatakan, pemeriksaan kembali data administratif maupun verifikasi lapangan terpaksa dilakukan kembali menyusul pembatalan penetapan DPT (daftar pemilih tetap) secara nasional oleh KPU di Jakarta, 22 Oktober 2013. "Ini kami, KPU dan Panwaslu di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa terus bekerja melakukan verifikasi data ganda yang tersisa," jelasnya. Pihaknya berharap, pemeriksaan ulang data ganda bisa rampung sebelum November, sehingga hasil verifikasi bisa dilaporkan ke KPU provinsi secepatnya. "Malam ini atau maksimal besok diharapkan sudah selesai, sehingga Jumat bisa disetor ke provinsi," ujarnya. Tidak dijelaskan hasil pendataan terakhir yang telah mereka verifikasi, baik secara administratif maupun faktual lapangan. Fadiq hanya mengilustrasikan bahwa 319 data pemilih ganda yang masih tersisa hasil penyaringan periode verifikasi faktual sebelumnya dilakukan dengan mendatangi satu per satu calon pemilih bersangkutan, sesuai data nama dan alamat yang ada di KPU maupun masing-masing PPK dan PPS. "Semisal ada satu nama calon pemilih yang terdaftar di kecamatan A dan B, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan pada pemilu nanti akan memilih dimana. Hasilnya menjadi acuan KPU untuk mencoret nama calon pemilih bersangkutan dari data salah satu PPK/PPS supaya tidak dobel pendaftaran," terangnya. Penjelasan serupa disampaikan Komisioner KPU Tulungagung Suprihno. Ia mengatakan selain verifikasi ulang data pemilih ganda, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 2.714 calon pemilih yang masuk daftar pemilih sementara tetapi tidak dilengkapi data kependudukan lengkap, seperti KTP dan KK. "Semuanya akan kami selesaikan untuk memastikan seluruh data data pemilih yang diajukan ke KPU pusat benar-benar valid," tandasnya. Sebagaimana hasil verifikasi lapangan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 yang di KPU Tulungagung tercatat sebanyak 854.357 orang/pemilih. (*)
KPU-Panwaslu Tulungagung Teliti 319 Pemilih Ganda
Rabu, 30 Oktober 2013 18:36 WIB