Trenggalek (Antara Jatim) - Bupati Trenggalek, Mulyadi WR menyempatkan diri meninjau sejumlah sarana dan prasarana infrastruktur jalan di wilayah pedalaman setempat saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Puyung, Kecamatan Pule, daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo serta Pacitan, Rabu. Dalam peninjauan itu, Bupati Mulyati didampingi sejumlah pejabat kedinasan, seperti Plt kepala Bappemas, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran muspika. Selain meninjau kondisi infrastruktur jalan maupun jembatan yang ada di daerah pelosok perbatasan, kunjungan kerja dalam rangka pelantikan Kades Puyung itu rupanya dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat, khususnya menyangkut layanan pendidikan dan kesehatan. "Wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Trenggalek," tegas Bupati. Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ataupun kehadirannya di Desa Puyung sengaja dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi desa-desa yang ada di pelosok/pedalaman Trenggalek, khususnya daerah perbatasan kabupaten. "Secara khusus, kami ingin melihat dan membuktikan secara langsung apa yang telah disampaikan warga Kecamatan Pule dan warga Desa Puyung yang selama ini mengeluhkan tentang kerusakan infrastruktur, terutama akses jalan," ujarnya. Bupati menegaskan, selama kepemimpinannya akan terus berusaha memperbaiki infrastruktur terutama jalan antardesa maupun antarkecamatan setempat. Hal itu dia tekankan berulangkali dengan alasan infrastruktur jalan merupakan prasarana vital untuk memperlancar aktivitas masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian. "Seperti diketahui, selama tiga tahun masa kepemimpinan saya sudah banyak infrastruktur jalan yang mendapat alokasi dana perbaikan dan sekarang kondisinya sudah lebih baik," kata Mulyadi. Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek mengkonfirmasi, lebih dari 500 kilometer infrastruktur jalan di daerah tersebut saat ini tercatat mengalami kerusakan akibat faktor usia, bencana, serta beban tonase yang tidak sesuai dengan kapasitas badan jalan. Total bentang jalan yang menjadi kewenangan daerah (kabupaten) Trenggalek tercatat mencapai 950 kilometer. Dari jumlah itu, hanya sekitar 430 kilometer yang kondisinya baik. Rinciannya, jalan yang kondisinya rusak ringan mencapai 194 kilometer, rusak sedang 214 kilometer dan rusak berat sepanjang 110 kilometer. Pemerintah Kabupaten Trenggalek saat ini terus berupaya memperbaiki sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak berat dengan menentukan skala prioritas dan intensitas kegunaannya. (*)
Bupati Trenggalek Tinjau Perbatasan Ponorogo-Pacitan
Kamis, 13 Juni 2013 0:47 WIB