Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengajukan empat rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas bersama DPRD setempat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu, mengatakan keempat raperda tersebut meliputi penanggulangan narkoba, ruang terbuka hijau, penanaman modal, serta lalu lintas dan angkutan jalan.
“Raperda ini sebenarnya telah diajukan sejak 2023 hingga 2025, namun baru dapat ditindaklanjuti untuk pembahasan pada tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan keempat raperda tersebut penting sebagai payung hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Raperda tentang penanggulangan narkoba, lanjutnya, akan menjadi dasar upaya pencegahan dan edukasi guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Raperda tentang ruang terbuka hijau merupakan tindak lanjut dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) guna menjaga keberadaan ruang terbuka hijau dari alih fungsi yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
Untuk Raperda penanaman modal, Pemkot Malang melakukan penyesuaian dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Adapun Raperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan disiapkan sebagai acuan dalam penyusunan sistem transportasi dan jaringan jalan untuk mengatasi kemacetan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan internal dan penyampaian pandangan umum fraksi.
Setelah itu, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas masing-masing raperda secara lebih mendalam.
“Jumlah anggota pansus berkisar antara sembilan hingga 15 orang dan disesuaikan dengan jumlah raperda yang diajukan,” ujarnya.
Ia menambahkan pembahasan raperda juga akan melibatkan masukan masyarakat melalui forum dengar pendapat.
Apabila telah disepakati, raperda tersebut akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk proses sinkronisasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna.
Pewarta: Ananto PradanaUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026