Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menyebutkan pembangunan tempat untuk relokasi sementara bagi pedagang Pasar Induk Gadang tuntas keseluruhan pada Juni 2026.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi di Kota Malang, Kamis, mengatakan progres pengerjaan bangunan relokasi pedagang kini tersisa sekitar 15 persen atau dalam tahap pengerjaan akhir.

"Tempat relokasi prosesnya yang sudah selesai sekitar 85 persen dan masih kurang 15 persen, itu untuk tahap finishing, semoga selesai Juni," kata Eko.

Eko menyampaikan bahwa pembangunan tempat relokasi sepenuhnya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tetapi murni dari hasil swadaya para pedagang.

Para pedagang dikatakannya juga mempunyai kesadaran untuk berpindah tempat berdagang secara mandiri demi mendukung kelancaran penataan kawasan Pasar Induk Gadang yang dilakukan oleh Pemkot Malang.

"Tidak ada perubahan atau perpindahan aset milik pemerintah kepada perorangan, sehingga aset tetap milik pemerintah daerah," ucap dia.

Dia menyampaikan penataan di tempat itu memiliki banyak tujuan, yakni sebagai solusi mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas, mengembalikan fungsi jalan, dan menciptakan citra Pasar Induk Gadang sebagai pusat berbelanja dan pusat grosir bahan pangan yang bersih, rapi serta nyaman.

Melalui langkah itu pula pihaknya berkeyakinan mampu melancarkan sumbangan retribusi pasar untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang per tahun diperkirakan sekitar Rp9,5 miliar.

"Terus juga berdampak terhadap retribusi parkir, karena sudah dikelola oleh Dinas Perhubungan sehingga semuanya tertata dengan baik," ucapnya.

Selain itu, kata dia, seluruh infrastruktur tempat relokasi rampung terbangun maka pengerjaan akan berlanjut pada pelaksanaan perbaikan jalan akses Pasar Gadang ke arah wilayah Bumiayu.

"Pakai izin pararel dengan pengerjaan pengaspalan jalan karena kemungkinan (perbaikan jalan) dilaksanakan pada pertengahan Juni," kata dia.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026