Bojonegoro - Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Jawa Timur, Iskandar, meminta kontraktor dan subkontraktor migas transparan dalam perekrutan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proyek migas, mulai Desember 2012 hingga 2013. "Kami sudah meminta kontraktor dan subkontraktor migas terutama di proyek Blok Cepu dalam merekrut tenaga kerja tidak lagi langsung mengambil di desa," katanya, Jumat. Permintaan itu, lanjutnya, wajib dipatuhi kontraktor dan subkontraktor dalam perekrutan tenaga kerja mulai Desember 2012 hingga pada 2013 agar tidak ada lagi tenaga kerja yang tidak dilengkapi perjanjian kontrak kerja waktu tertentu (PKWT). "Pola perekrutan melalui tes sebagai usaha mengamankan tenaga kerja lokal, sebab perekrutan harus dilengkapi dengan PKWT yang berisi hak dan kewajiban tenaga kerja dan kontraktor," paparnya. Paling tidak, lanjutnya, perekrutan tenaga kerja yang dilakukan secara transparan dengan dilengkapi PKWT, akan memudahkan penyelesaian kalau sewaktu-waktu terjadi sengketa antara tenaga kerja dengan kontraktor. Ia menjelaskan, kontraktor yang bersedia melaksanakan perekrutan tenaga kerja melalui tes, baru satu kontraktor yang bergerak di bidang pengeboran minyak Blok Cepu, yang merekrut 70 tenaga kerja melalui tes yang diikuti 126 tenaga kerja, pada Desember ini. "Sebelum ini perekrutan tenaga kerja langsung dilakukan kontraktor dan sub kontraktor dengan mengambil tenaga kerja di desa, tanpa sepengetahuan Disnakertransos," katanya, mengungkapkan. Perekrutan pola itu, lanjutnya, bisa memunculkan masalah, kalau terjadi sengketa antara tenaga kerja dengan kontraktor. Ia mencontohkan PT Tripatra Jakarta melapor akan mem PHK sekitar 300 tenaga kerjanya, padahal pada awal perekrutan tanpa sepengetahuan Disnakertransos. "Karena perekrutan tanpa sepengetahuan kami, bagaimanapun juga PT Tripatra harus bertanggung jawab kalau terjadi gejolak sosial tenaga kerja yang di PHK," tandasnya. Ia menambahkan, tenaga kerja yang terlibat di pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu yang sudah berjalan setahun lebih, diperkirakan jumlahnya berkisar 1.800-2.00 tenaga kerja baik tenaga kerja biasa maupun tenaga kerja yang memiliki keahlian. "Kami tidak ingin tenaga kerja lokal hanya dipekerjakan saja kalau dibutuhkan, tanpa ada perlindungan," ucapnya menambahkan. (*)
Berita Terkait

Direktur PT BBS: CSR Migas Bojonegoro Belum Buka Kesempatan Kerja
28 Maret 2013 16:59

DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Pelatihan
11 Maret 2013 07:08

Pemkab Bojonegoro Akan Rekrut 50 Tenaga Kerja
9 Maret 2013 16:29

DPRD Bojonegoro Usulkan Pemberhentian Anggotanya
7 Februari 2013 16:54

Sejumlah Anggota DPRD Bojonegoro Bersiap Pindah Parpol
4 Februari 2013 13:48

Pemkab Bojonegoro Tidak Persulit Perizinan Blok Cepu
24 Januari 2013 14:55

SK Migas: Pembebasan Tanah Kas Desa Di Bojonegoro Januari
23 Januari 2013 15:20

DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Tinjau Izin Migas
17 Januari 2013 10:46