Bojonegoro (AntaraJatim) - Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Jatim, Agus Susanto Rismanto meminta pemkab mengalokasikan anggaran pelatihan tenaga kerja bidang migas untuk menyiapkan tenaga kerja yang bisa mendukung pekerjaan migas Blok Cepu. "Pemkab sama sekali belum pernah mengalokasikan anggaran yang diterima dari migas untuk memberikan pelatihan tenaga kerja lokal," katanya, Senin. Ia menyampaikan hal itu, menanggapi usulan Bupati Bojonegoro, Suyoto yang pernah disampaikan kepada Ketua DPRD, H.M. Thalhah dan wakilnya, Sukur Priyanto untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) No. 23 tahun 2011 tentang migas. Alasannya, Pemerintah menuduh perda migas itu menghambat proyek pembangunan fasilitas produksi migas Blok Cepu yang sedang berjalan. Ia menjelaskan, Perda No. 23 tahun 2011 tentang Migas berisi perlindungan tenaga kerja lokal agar bisa terlibat dalam pembangunan proyek Blok Cepu. Namun, lanjut dia, kalau kontraktor mendapatkan beban harus memberdayakan tenaga kerja lokal dengan memberikan pelatihan jelas akan memberatkan dalam bekerja. "Kalau kontraktor diminta mempersiapkan tenaga kerja lokal dulu terus kapan mulai bekerja?," ujarnya. Oleh karena itu, kalau pemkab tidak ingin dianggap menghambat proyek migas Blok Cepu seyogyanya mengalokasikan anggaran yang diterima dari migas untuk pelatihan tenaga kerja bidang migas. "Kalau tenaga kerja lokal sudah siap, kontraktor bisa langsung memanfaatkannya," ucapnya. Dengan demikian, menurut Agus, perda migas tidak harus diubah, karena pada prinsipnya keberadaannya merupakan perlidungan tenaga kerja lokal. "Anda tahu sendiri sejauh ini tenaga kerja lokal yang terlibat di dalam proyek migas Blok Cepu masih minim, meskipun sudah ada perda migas," ujarnya. Sebelum itu, Bupati Bojonegoro Suyoto menyatakan pihaknya mengajukan usulan perda migas diubah menyangkut klausul mengenai "konten" lokal. "Pada prinsipnya perda migas tetap ada, tapi isinya menyesuaikan dengan ketentuan undang-undang tentang migas," jelas dia.( *)
DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Alokasikan Anggaran Pelatihan
Senin, 11 Maret 2013 7:08 WIB