Bojonegoro - Wakil Kepala Satuan Kerja (SK) Sementara Kegiatan Hulu Migas, Johannes Widjanarko, mentargetkan, pembebasan tanah kas desa di Bojonegoro, Jawa Timur, yang akan dimanfaatkan lokasi proyek Blok Cepu, sudah rampung, pada Januari. "Kami memberikan batas waktu usulan pembebasan tanah kas desa sudah masuk ke SK Migas, pada Januari," katanya, Rabu. Ia menyampaikan hal itu, dalam rapat dengan Bupati Bojonegoro, Suyoto, dengan jajarannya, yang juga dihadiri "Vice President" Exxon Mobil Indonesia Erwin Maryoto, dengan agenda rapat membahas percepatan produksi minyak Blok Cepu. Hadir dalam rapat itu, Direktur PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD pemkab, dan jajaran SK Migas lainnya, di antaranya Hamdy Zainal. Sesuai kesepakatan rapat itu, proses pembebasan tanah kas desa di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, seluas 13,6 hektare itu, akan ditangani PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik pemkab. "PT BBS, harus sudah mengajukan rencana pembebasan tanah kas desa itu kepada Mobil Cepu Limited (MCL), yang selanjutnya disampaikan kepada SK Migas, pada 25 Januari," jelas Bupati Bojonegoro Suyoto. Mengenai pembebasan tanah kas Desa Gayam itu, menurut Direktur PT BBS Deddy Affidick, tanah penggantinya luasnya dua kali lipat luas tanah kas desa yang dibebaskan. "Mengenai lokasi tanah penggantinya harus mendapatkan persetujuan jajaran perangkat Desa Gayam," jelasnya. Rapat juga membahas tanah seluas 4.600 meter persegi di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, milik Ali Mukharom dan tanah seluas seluas 4.500 meter persegi di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, yang belum bisa dibebaskan. Keterangan yang diperoleh, Ali Mukharom belum melepaskan tanahnya, karena mematok harga seluruhnya Rp1 triliun, bahkan dia juga mengancam akan menaikkan menjadi Rp5 triliun, kalau harga Rp1 triliun tidak disepakati. "Tanah di Desa Gayam, masih belum bisa dibebaskan karena pemiliknya masih dalam sengketa yang saat ini prosesnya masih di Mahkamah Agung (MA)," kata Deddy Affidick. Tanah lainnya yang belum bisa dibebaskan, lanjut dia, seluas sekitar 4.000 meter persegi di Desa Ngraho, Kecamatan Kalitidu, yang akan dimanfaatkan untuk lokasi jalan layang. "Tapi tanah di Desa Ngraho itu pemiliknya sudah memperoleh uang muka," jelasnya. Usai rapat, Johannes Widjanarko kepada wartawan menegaskan, pihaknya berusaha mendorong penyelesaian berbagai masalah yang muncul di lapangan yang bisa menghambat pencapaian produksi puncak minyak Blok Cepu. "Kami ingin berbagai masalah yang ada, seperti pembebasan tanah kas desa bisa segera selesai, sehingga tidak menghambat rencana produksi puncak minyak Blok Cepu, yang ditargetkan bisa direalisasikan, pada 2014," jelasnya. (*)
Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Ancam Cabut Izin Proyek Migas
13 Mei 2013 15:48

MCL Manfaatkan Rig Berjalan Di Bojonegoro
30 April 2013 19:55

Kepala SKK Migas Tekan Tombol Pelaksanaan Pengeboran Migas
30 April 2013 15:09

Ketua DPRD Bojonegoro Konsultasikan Anggota Pindah Parpol
13 Februari 2013 09:15

DPRD Bojonegoro Usulkan Pemberhentian Anggotanya
7 Februari 2013 16:54

Sejumlah Anggota DPRD Bojonegoro Bersiap Pindah Parpol
4 Februari 2013 13:48

Disnakertransos Bojonegoro Minta Kontraktor Serahkan Identitas Pekerja
21 Januari 2013 15:10

DPRD Bojonegoro Temukan Penyimpangan Blok Cepu
16 Januari 2013 19:03