Bojonegoro - Jajaran Komisi A DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu, menemukan sejumlah penyimpangan pekerjaan proyek migas Blok Cepu, menyangkut keterlibatan potensi lokal sesuai peraturan daerah (perda) tentang migas. "Banyak kita jumpai kendaraan yang tidak memanfaatkan plat Bojonegoro, termasuk tenaga kerja yang terlibat di pekerjaan proyek migas Blok Cepu, sebagian besar dari luar daerah," kata Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Sigit Kusharjanto, usai sidak, Rabu. Sidak di kawasan migas Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dan Gayam itu, dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Agus Susanto Rismanto , juga diikuti Kepala Disnakertransos Iskandar dan Kepala Kantor Satpol PP Kamidin. Selain itu, juga Kepala Badan Perizinan Pemkab Bambang Waluyo, Kepala Bagian Hukum Agus Supriyanto, dan Kabag Humas dan Protokol Machmuddin. Di dalam sidak itu, lanjut Agus Susanto Rismanto, penyimpangan yang ditemukan yaitu operator migas Blok Cepu yaitu Mobil Cepu Limited (MCL), juga kontraktornya proyek migas Blok Cepu, tidak menepati janjinya, yang akan melibatkan potensi lokal. Ia mencontohkan, rombongan yang mencegat sebuah kendaraan yang berisi tenaga kerja di dalam pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, setelah ditanyai, ternyata semuanya bukan warga Bojonegoro, tapi dari Tuban, juga daerah lainnya. "Plat kendaraan bukan S, tapi plat KT," ujarnya. Tidak hanya itu, lanjutnya, sejumlah pekerja yang berada di kawasan lainnya yang sedang beristirahat di sekitar pemasangan pipa minyak juga bukan warga lokal. "Tenaga kerja yang tidak memiliki kemampuan saja dari luar, bagaimana tenaga kerja yang memiliki kemampuan, bisa dipastikan semuanya dari luar daerah," ujarnya. Mengenai tidak adanya keterlibatan potensi lokal itu, dibenarkan Kepala Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Siti Rukayah yang menyatakan, keterlibatan warga lokal di desa setempat sangat minim. "Ada sejumlah warga kami yang dipekerjakan tiga bulan, tapi sekarang sudah diberhentikan," jelasnya. Selain mengentai tenaga kerja, Siti Rukayah, juga menyampaikan pekerjaan proyek migas Blok Cepu di daerah setempat, mengakibatkan terjadinya genangan air di sawah warga. Pada kesempatan itu, "Public Governments Affairs" MCL Rexy Mawardijaya, yang menyusul rombongan Komisi A DPRD, berjanji akan menyampaikan daftar tenaga kerja yang terlibat di dalam proyek migas Blok Cepu. "Secepatnya kami sampaikan daftar para pekerja proyek migas Blok Cepu," ucapnya.(*)
DPRD Bojonegoro Temukan Penyimpangan Blok Cepu
Rabu, 16 Januari 2013 19:03 WIB