Disnakertransos Bojonegoro Minta Kontraktor Serahkan Identitas Pekerja
Senin, 21 Januari 2013 15:10 WIB
Bojonegoro - Disnakertransos Bojonegoro akan meminta kontraktor dan subkontraktor proyek migas Blok Cepu di daerahnya menyerahkan identitas tenaga kerjanya sebagai pendataan jumlah keterlibatan pekerja lokal.
"Kami akan mengirim surat kepada kontraktor dan subkontraktor proyek migas Blok Cepu untuk menyerahkan data tenaga kerjanya yang dilengkapi dengan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP)," kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro Iskandar, Senin.
Ia menyebutkan sesuai laporan 40 kontrator dan subkontraktor proyek migas Blok Cepu, termasuk konsorsium PT Tripatra Engineering dan Samsung Engineering, tercatat jumlah pekerja proyek Blok Cepu sebanyak 3.173 tenaga kerja per Januari 2013.
"Tenaga kerja yang direkrut itu sesuai laporan yang kami terima sejak 2012 hingga Januari 2013 ini," kata Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan Tramsigrasi Joko Santoso.
Masih sesuai laporan itu, lanjut Iskandar, dari 3.173 tenaga kerja di antaranya sebanyak 2.273 tenaga kerja lokal dan sebanyak 900 tenaga kerja luar daerah.
Di dalam laporan yang disampaikan, katanya, hanya tercantum nama pekerja disertai alamat yang bersangkutan tanpa disertakan data foto kopi KTP tenaga kerja.
Ia mencontohkan, kontraktor konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) I yaitu konsorsium PT Tripatra Engineering dan Samsung Engineering Jakarta, juga melaporkan telah merekrut 480 tenaga kerja, tapi juga tidak dilengkapi dengan foto kopi KTP.
"Kepastian tenaga kerja yang dialaporkan itu asal lokal atau luar daerah kita tidak tahu pasti," ujarnya.
Lebih lanjut Joko menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan permintaan identitas lengkap tenaga kerja itu, kepada kontraktor dan subkontraktor dalam rapat pembahasan perkembangan proyek Blok Cepu, tapi selalu ditolak.
"Alasannya mendata KTP tenaga kerja sulit, padahal semua tenaga kerja yang melamar pekerjaaan selalu menyertakan KTP," ujarnya.
Ditanya tujuan pendataan itu, Iskandar menyatakan sebagai usaha untuk mengetahui kepastian jumlah tenaga kerja lokal yang terlibat di dalam proyek Blok Cepu.
"Selain itu kontraktor juga memiliki kewajiban meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal agar kalau proyek rampung mereka sudah memiliki kemampuan," ucapnya. (*)