Bojonegoro - Disnakertransos Bojonegoro, Jatim, meminta kontraktor proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu melaporkan kegiatannya, mulai jumlah tenaga kerja yang sudah dipekerjakan, dan keterlibatan subkontraktor. Kepala Disnakertransos Bojonegoro Iskandar, Sabtu mengatakan, kontraktor proyek migas Blok Cepu mulai tahap I hingga V akan diminta melaporkan jumlah tenaga kerja dan subkontraktor yang terlibat, sebagai realisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 23 tahun 2011 tentang Industri Migas. "Permintaan pelaporan tenaga kerja kami kirimkan melalui surat yang sedang dalam persiapan. Yang jelas, kontraktor diminta melaporkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan dengan melengkapi kartu tanda penduduk (KTP)," ucapnya. Ia menjelaskan, sesuai UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya bahwa perusahaan wajib melaporkan kebutuhan tenaga kerja kepada pemkab setempat. Lainnya, lanjutnya, kontraktor memiliki kewajiban melibatkan tenaga kerja ring I, terutama tenaga kerja yang tidak berpendidikan dan tenaga kerja berpendidikan. Meski demikian, lanjutnya, perusahaan tetap diperbolehkan memanfaatkan tenaga kerja berpendidikan dari luar sepanjang di kawasan ring I, tenaga kerja berpendidikan yang dibutuhkan tidak diperoleh. "Kontraktor migas Blok Cepu, juga subkontraktornya, belum semuanya melaporkan kebutuhan tenaga kerja yang akan terlibat di dalam proyek itu," tutur Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransos Joko Santoso, menambahkan. Sementara ini, jelas Joko, kontraktor yang sudah melaporkan jumlah tenaga kerja yaitu PT Tripatra Jakarta sebanyak 139 orang, PT Rajekwesi Mitra Tama (RMT) sebanyak 144 orang dan PT G4S, di bidang keamanan sebanyak 70 orang. "Jumlah tenaga kerja yang sudah dilaporkan itu masih ada yang belum dilengkapi dengan KTP, sehingga persyaratan KTP tetap kami minta untuk pengecekan asal tenaga kerja," katanya, menjelaskan. Mengenai tenaga kerja yang terlibat di dalam proyek migas Blok Cepu itu, menurut dia, sebagian besar sekitar 80 persen merupakan tenaga kerja lokal Bojonegoro, sedangkan sisanya dari berbagai daerah di Jatim, juga daerah lainnya di Indonesia. "Kami terus melakukan pemantauan keterlibatan tenaga kerja lokal," ucapnya, menegaskan.(*)
Berita Terkait
Disnakertransos Bojonegoro Pantau Tenaga Kerja Sertifikasi
8 Maret 2013 13:44
DPRD Bojonegoro Usulkan Penambahan Personel Satpol
28 Maret 2012 19:21
Bojonegoro Terima Alokasi KUBE Rp1,1 Miliar
23 Maret 2012 09:47
Bojonegoro Bentuk Tim Rekrutmen Tenaga Kerja Migas
15 Maret 2012 14:53
Disnakertransos Bojonegoro Serahkan Data Tenaga Kerja
26 Desember 2011 13:17
Tripatra Jakarta Membutuhkan 4.000 Tenaga Kerja
4 Juni 2012 15:16
Disnakertransos Bojonegoro Inventaris Tenaga Kerja
10 April 2012 15:45
Disnakertransos Bojonegoro Minta Perusahaan Berikan THR
24 Juli 2012 14:45
