Bojonegoro - Disnakertransos Bojonegoro menginventarisir data tenaga kerja yang bersedia ditempatkan bekerja di proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, dengan meminta laporan dari camat di wilayah setempat. "Permintaan data tenaga kerja, kami sampaikan melalui surat kepada seluruh camat di Bojonegoro, pekan lalu," kata Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransos Bojonegoro, Joko Santoso, Selasa. Ia mengharapkan, data tenaga kerja di masing-masing wilayah kecamatan tersebut, bisa diterima, secepatnya. Untuk selanjutnya data itu, dilaporkan kepada PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik pemkab, yang mengatur proses rekrutmen tenaga kerja. "Proses rekrutmen ditangani PT BBS, dengan melibatkan berbagai instansi terkait," jelasnya. Menurut dia, pendataan tenaga kerja ini, sebagai langkah mengoptimalkan tenaga kerja lokal, di dalam proyek Blok Cepu. Alasannya, dengan adanya data tenaga kerja , baik tenaga kerja ahli atau tenaga kerja biasa, akan memudahkan dalam mengatur proses rekrutmen. "Kita tinggal menyesuaikan, misalnya kontraktor membutuhkan tenaga kerja las, kita hanya tinggal mencocokkan dengan data tenaga kerja yang memiliki keahlian las," katanya, menjelaskan. Sebelum ini, lanjutnya, pendataan tenaga kerja juga sudah dilakukan, berdasarkan tenaga kerja yang datang langsung ke Kantor Disnakertransos atau dihubungi melalui telepon. Dari pendataan yang dilakukan itu, sudah terdata sekitar 400 tenaga kerja ahli di berbagai bidang. Di lain pihak, lanjutnya, PT Tripatra Jakarta, selaku kontraktor proyek Blok Cepu tahap I, juga sudah diminta mengirimkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Hanya saja, dalam hal ini, kontraktor tersebut, masih belum mengirimkan kebutuhan tenaga kerjanya secara jelas. "Kontraktor hanya mengirimkan data statistik tenaga kerja yang tidak jelas, coba anda lihat sendiri," katanya, seraya menunjukkan surat yang diterima dari PT Tripatra. Menghadapi hal itu, lanjutnya, pihaknya mengirimkan formulir yang harus diisi PT Tripatra. Di dalam formulir itu, secara umum berisi jumlah kebutuhan tenaga kerja dan keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan. Pengisian formulir itu, juga sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa semua perusahaan wajib mengisi formulir kebutuhan tenaga kerja kepada Disnakertransos. "Selama ini, semua perusahaan di Indonesia memanfaatkan formulir isian ini," katanya, mengungkapkan. Kapan proses rekrutmen berjalan, Joko belum bisa menjelaskan, karena semua masih menunggu laporan kebutuhan tenaga kerja dari PT Tripatra. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, PT Tripatra, sudah mulai menggelar pelatihan kepada tenaga kerja lokal. "Tapi masih sebatas tenaga kerja di bidang makanan," ucapnya, menambahkan. (*).
Berita Terkait
Proyek Jambaran-Tiung Biru PEPC capai kinerja progresif
16 Juli 2019 08:30
Polisi kawal mobilisasi alat pengeboran gas proyek JTB di Bojonegoro
11 Juli 2019 20:30
PEPC Lakukan Pemancangan Perdana Pengembangan Gas JTB
4 Januari 2019 13:34
PEPC Bantu SLB Kalitidu Kembangkan Hidroponik
20 Desember 2018 23:44
PEPC Belum Proses Rekrutmen Tenaga Kerja Gas
25 September 2018 12:40
BDI EMCL Serahkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat
21 Agustus 2018 20:51
EMCL Gelar Upacara HUT RI di Bojonegoro
17 Agustus 2018 18:46
Bojonegoro Belum Peroleh Penawaran "PI" Gas JTB
6 Agustus 2018 14:41
