Bojonegoro - Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Jatim, Agus Susanto Rismanto, mengusulkan penambahan personel Satpol PP untuk memperkuat pengawasaan pengerjaan proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu di daerah setempat. "Pemkab harus menambah personel Satpol PP, sebab dengan jumlah sekitar 50 personel Satpol PP, masih kurang untuk menjangkau pengawasan proyek Blok Cepu," katanya, Rabu. Ia menjelaskan, dengan jumlah 50 personel Satpol PP yang ada, akan kesulitan mengawasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Blok Cepu, yang dilakukan kontraktor yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan daerah (perda) muatan lokal. Selain itu, lanjutnya, dengan jumlah personel Satpol PP itu, akan kalah dengan jumlah petugas yang direkrut lima kontraktor pelaksana proyek Blok Cepu, yang jumlahnya bisa mencapai 500 personel."Pada prinsipnya, kami mendukung penegakkan perda yang mengatur proyek migas," ungkapnya. Ia mengaku, juga akan ikut mengawasi pelaksanaan proyek Blok Cepu, langsung di lapangan dengan jajaran Komisi A DPRD."Kalau memang kami menjumpai penyimpangan yang dilakukan kontraktor, kami akan minta Satpol PP untuk menghentikan pekerjaan," katanya menegaskan. Dimintai tanggapan atas usulan itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, enggan menjawab. Namun, ia menyatakan, pengawasan pelaksanaan perda muatan lokal yang menyangkut keterlibatan tenaga kerja lokal akan langsung ditangani Disnakertransos," paparnya. Begitu pula, lanjutnya, pemkab dalam mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan PT Tripatra Jakarta, dengan catatan harus mematuhi Praturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Lokal dalam Industri Migas. "Kita tetap mengawal pelaksanaan perda," katanya menegaskan. Proyek EPC Cepu terbagi menjadi lima paket pekerjaan, yakni fasilitas produksi di darat senilai 746,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang digarap konsorsium PT Tripatra Engineering dan Samsung Engineering. Lalu, PT Inti Karya Persada Tehnik dan PT Kelsri menggarap proyek EPC-2 berupa desain dan instalasi pipa desalinasi senilai 57,03 juta dolar AS. EPC-3 berupa pembangunan pipa offshore dan mooring tower senilai 131,64 juta dolar AS digarap PT Rekayasa Industri (Rekind) dan Likpin LLC. Selanjutnya, EPC-4 yang terdiri atas fasilitas penyimpanan dan bongkar muat terapung (floating storage and offloading/FSO) senilai 298,7 juta dolar dikerjakan PT Scorpa Pranedya dan Sembawang Shipyard. Terakhir, proyek berupa fasilitas pendukung senilai 95,58 juta dolar AS yang dikerjakan PT Hutama Karya dan PT Rekayasa Industri. Dijadwalkan, seluruh pekerjaan proyek pembangunan fasilitas produksi puncak minyak Blok Cepu, sebesar 165 ribu barel/hari itu, rampung pada 2014. (*)
DPRD Bojonegoro Usulkan Penambahan Personel Satpol
Rabu, 28 Maret 2012 19:21 WIB