Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, membentuk tim yang bertugas memproses rekrutmen tenaga kerja di wilayah setempat, sebagai usaha mengamankan tenaga kerja lokal yang dipersiapkan bekerja di proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu. "Pembentukan tim ini, untuk mengamankan tenaga kerja lokal Bojonegoro, agar bisa bekerja di proyek Blok Cepu, sekaligus bertugas mencegah masuknya tenaga kerja luar daerah Bojonegoro," kata Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransos Bojonegoro, Joko Santoso, Kamis. Ia menjelaskan, tim rekrutmen tenaga kerja migas itu, dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro, Suyoto, tertanggal 18 Januari 2012. Sekretariatnya di Kantor PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik Pemkab, dengan melibatkan, jajaran Disnakertransos, Bagian Hukum Pemkab, juga jajaran instansi lainnya. "Semua pengumuman lowongan tenaga kerja yang dibutuhkan kontraktor proyek Blok Cepu, juga kebutuhan tenaga kerja dari kontraktor mitra kontrak kerja sama (KKS), semuanya harus lewat PT BBS, sebelum diumumkan kepada masyarakat secara luas," katanya, menjelaskan. Menurut dia, dalam merekrut tenaga kerja proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, akan memprioritaskan tenaga kerja ahli dan tenaga kerja tidak ahli dari warga di ring I migas Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu. "Kalau memang di ring I, tenaga kerja yang dibutuhkan tidak ada, baru dicarikan tenaga kerja di luar ring I, di Bojonegoro," katanya, memaparkan. Namun, lanjutnya, kalau memang tenaga kerja yang dibutuhkan tersebut, ternyata tidak ada di lokal Bojonegoro, baru dicarikan tenaga kerja dari luar daerah."Itupun, tenaga kerja luar yang masuk harus mendapatkan surat penempatan dari Disnakertransos," katanya, menegaskan. (*)
Bojonegoro Bentuk Tim Rekrutmen Tenaga Kerja Migas
Kamis, 15 Maret 2012 14:53 WIB