Disnakertransos - Kontraktor Minyak Diminta Lapor Kebutuhan Tenaga Kerja
Kamis, 5 Januari 2012 13:47 WIB
Bojonegoro - Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Disnakertransos Bojonegoro, Jatim, Joko Santoso, meminta kontraktor proyek minyak Blok Cepu, melaporkan kebutuhan tenaga kerja ahli, yang akan dipenuhi dari tenaga kerja lokal yang sudah terdaftar.
"Kami minta kontraktor pelaksana pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, melaporkan kebutuhan tenaga kerja ahli, sehingga kami mencukupi tenaga kerja ahli asal Bojonegoro, " katanya, Kamis.
Ia menyebutkan, baru perwakilan PT Rekind Jakarta, kontraktor pembangunan fasilitas produksi minyak tahap V, yang datang ke kantornya, pada 29 Desember 2011. Namun, kontraktor pelaksana pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, lainnya, seperti PT Tri Patra Jakarta, belum pernah datang.
Menurut dia, perwakilan PT Rekind Jakarta, semula meminta tenaga kerja ahli yang tersedia dan sudah terdaftar di Disnakertransos. Namun, dengan alasan teknis, PT Rekind yang diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam masalah rekrutmen tenaga kerja, baru bisa dilakukan, setelah mendapatkan data dan laporan yang masuk dari kontraktor. "Kami tidak berani mengundang tenaga kerja ahli yang sudah terdaftar, karena belum ada kepastian tenaga kerja yang dibutuhkan, " jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data kebutuhan tenaga kerja itu, bisa diketahui tenaga kerja ahli apa saja yang tidak ada di Bojonegoro.
"Kalau memang tenaga kerja ahli yang dibutuhkan tidak ada di Bojonegoro, baru dicarikan tenaga kerja dari luar, " ungkapnya.
Kapan kontraktor melaporkan kebutuhan tenaga kerja, Joko mengaku, tidak tahu pasti, sebab baru PT Rekind yang datang ke kantornya, sedangkan kontraktor lainnya belum."Kapan PT Rekind melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya, kami juga belum tahu, " ucapnya.
Yang jelas, lanjutnya, jajaran DPRD, Pemkab, akan mengundang BP Migas, operator Mobil Cepu Limited (MCL) dan kontraktor migas Blok Cepu, untuk membahas berbagai masalah, termasuk keterlibatan tenaga kerja lokal, sesuai perda."Kita juga sudah menginventaris tenaga kerja ahli yang terdaftar di Bojonegoro, " katanya, menjelaskan.
Berdasarkan data pada Kantor Disnakertransos Bojonegoro, tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus bidang teknis, tersedia hampir merata di seluruh wilayah kecamatan di Bojonegoro. Bahkan, di ring I Blok Cepu, di Kecamatan Kalitidu, tersedia tenaga kerja terampil sebanyak 76 orang. (*).