Polisi Bojonegoro Minta Pengurus Gereja Laporkan Kegiatannya
Rabu, 12 Desember 2012 15:14 WIB
Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pengurus gereja di wilayahnya melaporkan kegiatannya dalam merayakan Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013, untuk usaha pengamanan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rachmat Seyadi, Rabu, mengatakan pengurus gereja di kota, juga di kecamatan sudah dihubungi diminta melaporkan kegiatannya dalam merayakan Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013.
Dengan dasar itu, lanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan pola pengamanan, mulai penyisiran gereja yang akan dimanfaatkan, juga penempatan jumlah petugas pengamanan.
"Sesuai prosedur tetap, gereja yang akan dimanfaatkan perayaan Natal tetap kita amankan dengan melakukan penyisiran sebelum kegiatan dimulai," ucapnya.
Mengenai jumlah petugas, ia menyebutkan pengamanan perayaan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 dipersiapkan 800 personel.
"Jumlah personel yang dipersiapkan untuk pengamanan itu, sesuai prosedur tetap dengan jumlah 2/3 jumlah personel yang ada," paparnya.
Menjawab pertanyaan, ia menyatakan pemetaan semua daerah dianggap rawan, tidak ada tempat-tempat tertentu yang dianggap rawan.
Pertimbangannya, menurut dia, kalau pemetaan mengangap hanya daerah tertentu yang dianggap rawan, justru akan mempersulit pengamanan.
"Pengamanan perayaan Natal juga kita lakukan dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kompol Agus Wahono menambahkan pengamanan perayaan Natal yang akan dilakukan meliputi 12 gereja di wilayah perkotaan dan 26 gereja yang tersebar di kecamatan.
Pengurus gereja yang ada itu, lanjutnya, semuanya sudah diminta melaporkan kegiatannya dalam merayakan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013.
"Pengamanan gereja di kecamatan langsung dilakukan masing-masing polsek," ucapnya, menambahkan.(*)