Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan melakukan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaan yang selama ini dianggap tidak maksimal dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Pansus BUMD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa kontribusi dari sembilan BUMD yang dimiliki Jatim dinilai belum optimal.
“Fraksi PDI Perjuangan akan menelaah BUMD dan anak perusahaannya terkait kinerja serta laporan keuangan. Kita ingin membedah kenapa setoran dividen dari BUMD ini masih rendah,” ujarnya.
Ia menyoroti masih rendahnya setoran dividen sejumlah BUMD yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Ia mencontohkan, Bank Jatim menjadi penyumbang terbesar dengan dividen Rp420 miliar untuk Pemprov Jatim dari total pembagian Rp821 miliar pada tahun buku 2024.
Namun, kontribusi dari BUMD lain seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU) justru menurun drastis.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir, PWU hanya mampu menyetor sekitar Rp1 miliar, turun hampir 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara JGU juga mengalami penurunan lebih dari 50 persen dibandingkan capaian 2023. Ia menambahkan, di tengah adanya upaya efisiensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya keberadaan BUMD mampu menjadi salah satu sumber PAD yang kuat.
“Ada BUMD yang omzetnya besar, tapi keuntungannya rendah, bahkan di bawah 10 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” ujarnya.
Selain rendahnya dividen, ia juga menyoroti tunggakan setoran laba dari beberapa BUMD sejak 2022 hingga 2024, termasuk permasalahan pengelolaan utang dan penundaan pembayaran dividen kepada pemerintah daerah.
Menurut Fuad, hal itu menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh perusahaan daerah. BUMD JGU memiliki permasalahan serius terkait setoran dividen 2022-2024 yang belum tuntas.
"Di tengah kondisi tersebut, beberapa direksi justru diperpanjang masa jabatannya. Ini menimbulkan pertanyaan soal mekanisme evaluasi dan akuntabilitas kinerja,” tuturnya.
