Bojonegoro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) berupaya menerapkan transparansi perusahaan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo, Senin, mengatakan Kabupaten Bojonegoro saat ini telah bertransformasi menjadi kabupaten informatif di Jawa Timur sehingga sudah seharusnya BUMD melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Langkah PT ADS ini sudah sesuai dan dipastikan memberikan keterbukaan informasi yang akuntabel bagi masyarakat," katanya di Bojonegoro.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Mohammad Kundori menyampaikan workshop keterbukaan informasi publik ini diikuti oleh seluruh staf di internal PT ADS dengan menghadirkan ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, A. Nur Aminudin dan Dinas Kominfo Bojonegoro.
Melalui workshop ini PT ADS mempertegas komitmen BUMD terhadap tata kelola perusahaan yang akuntabel dan transparan, serta berupaya melakukan perbaikan transparansi yang lebih baik, supaya dapat memberikan nilai tambah dan mampu berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
"Seluruh karyawan PT ADS siap berperan aktif menjalankan transparansi publik, karena keterbukaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Setelah ini, kata dia, akan proaktif untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).
"Melalui proses yang dijalankan ini secara konsisten, setiap kontribusi PT ADS diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat," terangnya.
Sedangkan ketua KI Jawa Timur,
A. Nur Aminudin di Bojonegoro, mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan PT ADS karena secara prinsip arah kebijakan yang diambil sebagai perusahaan daerah sudah sangat tepat.
Langkah selanjutnya PT ADS, lanjut dia, menindaklanjuti hal-hal teknis seperti penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BUMD, supaya standar pelayanan informasi publik benar-benar terimplementasi dengan baik.
"PT ADS yang dilakukan sudah benar dan tepat melalui keterbukaan, harapannya masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah kedepannya," katanya.
