Surabaya (ANTARA) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Lilik Hendarwati menegaskan perlunya peningkatan target deviden agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Harapannya BUMD kita bisa melakukan pembenahan sehingga bisa mencapai target deviden layaknya teman-teman BUMD di Jawa lainnya,” kata katanya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Lilik mencontohkan capaian Jawa Tengah yang mampu menyetor sekitar Rp700 miliar ke PAD melalui BUMD dan diharapkan bisa diikuti oleh Jawa Timur.
Ia menambahkan, percepatan pembenahan BUMD menjadi keharusan agar lembaga usaha milik daerah tersebut dapat beroperasi lebih efektif dan profesional.
Salah satu aspek yang disoroti adalah penataan kelembagaan agar pengelolaan BUMD berjalan terintegrasi sesuai regulasi nasional.
“BUMD idealnya dikelola oleh bidang atau biro yang memang fokus mengurus BUMD. Di beberapa provinsi seperti DKI dan Jabar sudah mengarah ke sana. Di kita masih berproses,” ujar anggota Komisi C tersebut.
Selain aspek kelembagaan, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap BUMD beserta anak dan cucu perusahaannya.
Ia menilai, perusahaan daerah yang tidak produktif bahkan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mendapat rekomendasi tegas.
Pansus itu selanjutnya akan menggelar rapat lanjutan bersama seluruh BUMD dan anak perusahaannya untuk memetakan kondisi keuangan, tantangan bisnis, serta potensi penyumbang deviden tiap perusahaan.
Hasil akhir pembahasan tersebut ditargetkan menjadi pijakan strategis dalam memperkuat kinerja BUMD agar lebih sehat, kompetitif, dan mampu meningkatkan PAD Jatim secara signifikan.
Berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi BUMD terhadap PAD masih relatif kecil, yakni hanya 2,59 persen. Target setoran BUMD pada 2024 sebesar Rp473,11 miliar juga tidak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar.
Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Bank Jatim Rp417,54 miliar, BPR Jatim Rp9,42 miliar dan Jamkrida Rp2 miliar.
Adapun tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah JGU, Air Bersih, dan PWU, yang masing-masing tidak sampai Rp2 miliar. Sementara Askrida nihil setoran karena adanya larangan dividen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
