Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 bekerja amanah memperkuat pelayanan publik.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengemukakan status baru sebagai ASN dengan skema PPPK menuntut keseriusan dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” katanya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap II formasi tahun 2024 di Gedung Bhagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, Rabu.
Mbak Dewi, sapaan akrabnya menyampaikan tiga pesan penting kepada PPPK, yakni yang pertama bahwa perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN/PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir serta kesadaran akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang lebih besar.
Kedua, tugas pelayanan publik bukanlah pekerjaan mudah. Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat, setiap pegawai dituntut memahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
"Ketiga, setiap ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan serta melahirkan inovasi-inovasi yang mendukung efektivitas pelayanan," kata dia.
Ia berharap seluruh pegawai yang dilantik bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk Kabupaten Kediri menjadi lebih baik.
“Saya dan Mas Bupati (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) berharap seluruh ASN bersama kepala dinas dapat saling peduli, saling menghargai, serta berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kediri,” ujar dia.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati menambahkan pengangkatan PPPK tahap II ini merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kediri.
Adapun jumlah PPPK yang diangkat pada tahap II sebanyak 204 orang, yang terdiri atas dua guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis.
Mereka akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri.
“Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK yang telah diangkat baik tahap I maupun tahap II akan mengikuti orientasi yang rencananya dilaksanakan pada November mendatang,” kata dia.
Acara penyerahan SK PPPK tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin, Asisten Administrasi Umum Dede Sujana, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
