Sampang (ANTARA) - Bupati Sampang, Jawa Timur, Slamet Junaidi meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat.
"Langkah ini kami lakukan karena kami ingin menjalankan tata kelola pemerintahan secara bersih, dan tidak ada para pihak yang terseret kasus hukum karena melakukan praktik korupsi," katanya di Sampang, Jawa Timur, Rabu.
Ia menjelaskan, permintaan kepada lembaga anti rasuah itu dilakukan saat institusi tersebut mengundang dirinya dan para pimpinan OPD di Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.
Saat itu, sambung Junaidi, KPK mengundang Pemkab Sampang untuk berkoordinasi terkait pemantauan serta evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui monitoring, controlling, surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
"Sekalian kami menyampaikan agar kami dan para pimpinan OPD di Sampang diarahkan agar di kemudian hari tidak terjerat kasus korupsi," katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini juga menuturkan pemaparan yang disampaikan KPK kepada Pemkab Sampang.
Ia menjelaskan, sesuai pemetaan KPK terdapat delapan area rawan korupsi yang menjadi fokus perbaikan tata kelola pemerintahan, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).
Institusi itu juga menyarankan, agar pemkab perlu melakukan langkah strategis. Di antaranya memastikan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran, menyeleksi penyaluran hibah serta bansos agar tepat sasaran, memperkuat proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, serta menerapkan merit system dalam manajemen ASN untuk mencegah praktik jual beli jabatan.
