Madura Raya (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan kasus pencurian alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor tangan di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) pemkab setempat.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo di Sampang, Rabu mengatakan, laporan hilangnya traktor tangan milik Disperta-KP Pemkab Sampang itu, berdasarkan laporan yang diterima Polres Sampang.
"Saat ini kami mulai mengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan serta memeriksa kamera pengawas yang ada di kantor Disperta-KP dan yang ada di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Ia menjelaskan, traktor tangan milik Disperta-KP Pemkab Sampang yang dilaporkan hilang itu sebanyak satu unit.
Kejadian hilangnya aset dinas itu diketahui pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 07.36 WIB.
Alat mesin pertanian itu sebelumnya berada di area penyimpanan halaman belakang kantor Disperta-KP Sampang.
"Sesuai laporan, penjaga kantor Disperta-KP Deddy kala itu melakukan pengecekan rutin di sekitar lingkungan kantor, dan ia mendapati satu unit traktor yang tersimpan di gudang penyimpanan berkurang, dari sebelumnya 19 unit tinggal 18 unit," kata Eko.
Saat mengetahui kondisi tersebut, penjaga kantor kemudian melaporkan dugaan kehilangan itu kepada salah satu kepala bidang (Kabid) di lingkungan Disperta-KP Sampang, Nurudin, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sampang.
Traktor tangan yang dilaporkan hilang itu merk Quick G 3000 Zeva dengan motor penggerak Kubota RD 85 DI-2S, dengan nomor rangka A25 08683 dan nomor mesin ASS 0082.
Sementara itu, menurut Kepala Disperta-KP Pemkab Sampang Suyono, kasus pencurian traktor tangan di kantornya kali ini merupakan kali kedua. Kasus serupa juga pernah terjadi pada Agustus 2024 saat alat mesin pertanian itu hendak diserahkan kepada kelompok tani penerima manfaat.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Mapolres Sampang dan kami berharap pelaku bisa segera ditangkap, karena kasus pencurian kali ini bukan yang pertama, akan tetapi yang kedua," katanya.
