Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah melindungi dan tidak mengambil kebijakan yang dapat merugikan petani tembakau.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Jember M. Soleh di Jakarta, Kamis.
Pernyataan DPC APTI Jember menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pada "Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026" yang secara terbuka mendorong para kepala daerah untuk mengambil langkah pengendalian terhadap industri tembakau.
"Sampai hari ini, masih banyak masyarakat yang hidup dan bergantung pada tembakau. Bahkan bangsa dan negara ini pun menikmati penerimaan dari cukai rokok," katanya.
DPC APTI Jember menolak campur tangan asing yang mau membuat aturan semena-mena dengan melarang tembakau.
Untuk itu, Soleh meminta kepada pemerintah agar memikirkan nasib dan penghidupan para petani tembakau dalam mengambil kebijakan.
Di sisi lain, perwakilan petani cengkeh dari Jawa Timur, Buang Kurniawan juga menolak keberadaan intervensi asing yang berkaitan dengan seluruh ekosistem pertembakauan.
Ia menegaskan bahwa cengkeh dan tembakau merupakan dua komoditas utama yang tak terpisahkan dalam industri kretek, produk khas kebanggaan Nusantara.
Buang pun mengingatkan bahwa ekosistem pertembakauan menjadi tumpuan bagi 6 juta tenaga kerja, mulai dari hulu hingga hilir.
Dengan adanya intervensi asing untuk menekan ekosistem pertembakauan maka akan berdampak langsung pada serapan tenaga kerja, serapan komoditas dan penerimaan negara.
Ia menegaskan, keberlangsungan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini sangat rentan terganggu apabila regulasi yang dihasilkan tidak memperhatikan kepentingan rakyat kecil.
Harus diakui bahwa tembakau dan cengkih adalah komoditas yang menjadi penyangga ekonomi masyarakat, mulai dari petani, pekerja pabrikan, UMKM, pekerja kreatif dan sebagainya.
"Sehingga jangan sampai lahir peraturan yang ujungnya merobohkan penyangga ekonomi," kata Buang.
