Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mulai mencocokkan data berkas nama anggota dan fotokopi kartu tanda anggota atau KTA dari KPU kabupaten/kota se-Jatim dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU pusat. "Kami mencocokkan data dari KPU kabupaten/kota yang diterima dari DPD/DPC parpol dengan data Sipol dari KPU pusat yang diterima dari DPP parpol pada 16-22 Oktober," kata komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi di Surabaya, Selasa. Anggota KPU Jatim dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu itu menjelaskan pihaknya sudah menerima data berkas nama anggota dan fotokopi KTA dari KPU kabupaten/kota se-Jatim hingga batas akhir pada Senin (15/10) sore. "Sekarang, kami mulai melakukan verifikasi administrasi terkait data-data dari KPU se-Jatim itu dengan input dari Sipol yang dimasukkan DPP ke KPU pusat," katanya. Setelah itu, katanya, hasilnya akan diumumkan pada 23-25 Oktober terkait parpol apa yang lolos verifikasi administrasi untuk memasuki verifikasi faktual. (*)
Berita Terkait

Khofifah apresiasi KPU-Bawaslu atas suksesnya Pilkada Jatim 2024
10 Mei 2025 10:21

Pasangan Nanik-Suyatni klaim unggul tipis dalam Pilkada Magetan
23 Maret 2025 04:56

KPU RI pantau pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024
22 Maret 2025 20:22

KPU Jatim apresiasi kesuksesan tahapan Pilkada Kota Madiun 2024
21 Maret 2025 22:15

KPU Jatim tegaskan PSU Pilkada Magetan diikuti tiga pasangan calon
11 Maret 2025 22:22

KPU Magetan anggarkan Rp403 juta untuk gelar PSU Pilkada 2024
6 Maret 2025 16:17

KPU Jatim jadwalkan PSU Pilkada Magetan 2024 pada 22 Maret 2025
4 Maret 2025 17:24

KPU Jatim supervisi PSU di empat TPS Pilkada Magetan
25 Februari 2025 16:10