Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan jika kontestan pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan berjumlah tiga pasangan calon (paslon).
“Kami menegaskan bahwa jumlah calon tetap tiga, bukan dua sebagaimana kabar yang beredar,” ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, di Surabaya, Selasa.
Choirul Umam mengatakan, pihaknya akan akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis mulai 12 Maret di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan.
Empat TPs tersebut adalah TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, serta TPS 001 di Desa Nguri, Kecamatan Lambeyan.
Lebih lanjut, Choirul menyoroti pentingnya persiapan teknis, khususnya dalam pengaturan surat suara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jumlah surat suara untuk PSU sudah ditetapkan sebanyak 2,000 lembar.
"Namun, mengingat data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Magetan mencapai 2.117 dan beberapa unit surat suara sudah rusak, kami akan segera menyiapkan kekurangannya agar seluruh pemilih mendapatkan hak pilihnya secara adil," tutur Umam.
Sementara itu KPU juga mengganti seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada empat TPS di Pilkada Magetan.
Choirul Umam memastikan setiap tahap pelaksanaan PSU berjalan kredibel, transparan, dan adil, sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi 24 Februari 2025 yang menetapkan sebanyak 24 daerah menggelar PSU lanjutan.
"Tujuannya adalah agar PSU dilakukan oleh KPPS yang benar-benar kredibel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga," katanya.
Choirul Umam menambahkan bahwa langkah pergantian seluruh petugas KPPS sebanyak 28 orang merupakan bagian dari strategi KPU Jatim, untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pelaksanaan PSU.
"Perubahan ini kami lakukan untuk menghindari potensi kecurangan dan memastikan, setiap tahapan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan," ujarnya.
Choirul Umam menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respon, atas temuan yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pelaksanaan PSU.
KPU Jatim tegaskan PSU Pilkada Magetan diikuti tiga pasangan calon
Selasa, 11 Maret 2025 22:22 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Umam (tengah), saat memberikan keterangan di Surabaya, Selasa (11/3/2025).
Kami menegaskan bahwa jumlah calon tetap tiga, bukan dua sebagaimana kabar yang beredar