Pemberlakuan penyesuaian tarif tol Malang-Pandaan

  • Rabu, 18 Juni 2025 16:38

Pengendara mobil melintas di ruas Tol Malang-Pandaan di pintu Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) resmi menaikkan tarif seluruh golongan kendaraan di ruas tol tersebut mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan dan keselamatan pengguna. ANTARA Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas.

Pengendara mobil melintas di ruas jalan Tol Malang-Pandaan di Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) resmi menaikkan tarif seluruh golongan kendaraan di ruas tol tersebut mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan dan keselamatan pengguna. ANTARA Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas.

Pengendara mobil melintas di ruas Tol Malang-Pandaan di pintu Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) resmi menaikkan tarif seluruh golongan kendaraan di ruas tol tersebut mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan dan keselamatan pengguna. ANTARA Jatim/Ari Bowo Sucipto/mas.

Berita Terkait