Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan langkah antisipasi adanya lonjakan arus kendaraan saat libur nasional di wilayah Kabupaten Lamongan, dengan mengoperasikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APPIL) di simpang Jalan Lingkar Utara (JLU) wilayah setempat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Lamongan, Rabu, mengatakan APPIL di simpang JLU itu telah terpasang terpasang, ditargetkan bisa beroperasi dan berfungsi maksimal sebelum 17 Agustus 2025.
“Semoga JLU Lamongan bisa segera beroperasi sebelum 17 Agustus, karena tanggal 18 libur dan diperkirakan ada lonjakan kendaraan,” katanya usai meninjau lokasi APPIL di jalur tersebut.
Sebagai informasi, JLU tersebut dibangun pada 2023 dan rampung 2024. Meski telah selesai dibangun, JLU tersebut masih belum dioperasikan secara penuh dan hanya dalam kondisi tertentu saja.
Emil mengapresiasi langkah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah mempercepat pemasangan APPIL di JLU Kabupaten Lamongan.
Selain itu, lanjut Emil, untuk penanganan pengamanan jalur di Simpang Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, juga telah dipasang pembatas berupa water barrier sembari menunggu pembatas permanen rampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Dianto Hari Wibowo mengatakan, APPIL yang sudah terpasang di JLU berfungsi untuk mengatur prioritas arus kendaraan agar tetap tertib dan aman, terutama saat volume lalu lintas meningkat.
“Pemasangan APPIL itu untuk memastikan keselamatan pengguna jalan di simpang JLU, terlebih saat jalan tersebut difungsikan untuk menghadapi libur panjang,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan BBPJN dan Satlantas Polres Lamongan guna memastikan kesiapan teknis dan pengamanan sebelum jalur tersebut resmi dibuka secara penuh untuk kendaraan umum.
Pemerintah setempat juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, terutama saat melintas di lima simpang, meski sudah terpasang APPIL.
Sebagaimana informasi, JLU Lamongan memiliki panjang 7,15 kilometer, membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Jalan tersebut sudah dilengkapi APPIL berupa lampu lalu lintas di tiga titik, yakni, akses pintu masuk-keluar dan di persimpangan Deket. Sedangkan, untuk lampu peringatan dipasang di dua titik persimpangan, tepatnya di Kaliotik dan Balun.
JLU dibangun untuk mempercepat arus kendaraan dari dan menuju kawasan industri serta mengurangi beban lalu lintas di jalur nasional yang melintasi pusat kota Lamongan.
Pemprov antisipasi lonjakan arus kendaraan saat libur di Lamongan
Rabu, 6 Agustus 2025 11:52 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APPIL) di simpang Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025). ANTARA/ Alimun Khakim.
