Surabaya (ANTARA) - Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) mengingatkan pentingnya penguatan perlindungan tenaga kerja dari risiko biologi.
Unit Pelaksana Teknis Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur telah meluncurkan layanan pengujian faktor biologi lingkungan kerja yang dinilai sebagai terobosan penting di era modern.
"Layanan pengujian faktor biologi memperkuat ekosistem K3 secara komprehensif," kata Ketua DK3P Jatim yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Sigit Priyanto di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Menurutnya layanan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan K3 yang lebih menyeluruh dan berbasis risiko.
"Ini adalah upaya nyata untuk memastikan lingkungan kerja yang aman tidak hanya dari aspek fisik dan kimia tetapi juga dari ancaman biologis yang kerap luput dari perhatian," ujarnya.
Pengujian biologis yang dilakukan mencakup identifikasi mikroorganisme, virus, jamur, alergen, dan kontaminan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akut maupun kronis bagi para pekerja.
Wakil Ketua DK3P Jatim Edi Priyanto menyambut baik inisiatif tersebut.
"Pendekatan K3 saat ini harus adaptif terhadap risiko baru yang muncul dalam dinamika dunia kerja modern. Terlebih ancaman di tempat kerja kini tak selalu kasat mata," katanya.
Edi mengungkapkan risiko biologis seperti mikroorganisme, jamur dan alergen di ruang tertutup adalah bahaya nyata yang harus diwaspadai.
"Karenanya kehadiran layanan pengujian ini sangat strategis untuk mendeteksi dan mencegah lebih dini," ucapnya.
DK3P Jatim: Perkuat perlindungan tenaga kerja dari risiko biologi
Jumat, 1 Agustus 2025 13:05 WIB
Peluncuran layanan pengujian faktor biologi lingkungan kerja di UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Jatim. ANTARA/HO-DK3P Jatim
Pendekatan K3 saat ini harus adaptif terhadap risiko baru yang muncul dalam dinamika dunia kerja modern
