Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) meraih peringkat pertama "Paritrana Award Provinsi Jawa Timur 2022" atas tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya dari BPJS Ketenagakerjaan Jatim.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam keterangannya, Selasa, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur (BUMD Jatim) tersebut.
"Penghargaan ini diraih atas kontribusi menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap prestasi ini bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pekerja Bank Jatim untuk mengoptimalkan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat," katanya.
Capaian Bank Jatim ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan dan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
"Sehingga setiap penduduk diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sekalipun saat terjadi risiko yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan," ucapnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat kepada para pemenang serta penghargaan tersebut dapat memacu kompetisi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setiap perusahaan.
"Saya mengajak semuanya untuk memaksimalkan gerakan ini sebagai bagian dari perlindungan," katanya.
Menurut orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut, pihaknya akan mendorong setiap kabupaten atau kota untuk menyiapkan universal coverage terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya juga berharap perusahaan BUMN, BUMD, termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, serta sektor swasta dapat mengikuti program perlindungan tenaga kerja," ucapnya.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjut dia, para tenaga kerja akan lebih tenang apabila suatu saat mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan.
"Kondisi tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah menambahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, pelaku usaha kecil maupun menengah diimbau untuk memaksimalkan pengimplementasian kebijakan perekrutan karyawan berkebutuhan khusus atau difabel.(*)
Baca juga: Bank Jatim serahkan bantuan CSR untuk Pemkot Batu dan Pemkab Jember
Baca juga: Pemkab Banyuwangi apresiasi penyaluran CSR Bank Jatim