Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meraih peringkat kedua Paritrana Award Provinsi Jawa Timur tahun 2024 atas dedikasi terlibat aktif dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Paritrana Award Provinsi Jawa Timur tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak kepada Wali Kota Madiun Maidi di Surabaya, Selasa.
"Capaian ini atas hasil kerja keras bersama teman-teman organisasi perangkat daerah dan seluruh pihak," ujar Maidi dalam keterangannya.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung dan melaksanakan perlindungan masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Program pusat maupun provinsi harus kita seriusi. Alhamdulillah berjalan lancar dan hasilnya bagus sekali," kata dia.
Di Kota Madiun, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah setempat sudah mengikutsertakan sebanyak 16.524 peserta saat ini untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Pro JKK-JKM.
Sebanyak 16.524 peserta tersebut terdiri atas pekerja sektor informal, linmas, kader kesehatan, pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga non-ASN Pemkot Madiun, penjaga rumah ibadah, ketua RT, RW, tukang ojek, penarik sampah, dan sebagainya.
Pemkot Madiun juga mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang menjadi hak para pekerja.
Maidi menyatakan akan menjadikan penghargaan itu sebagai pendorong semangat Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan program perlindungan tenaga kerja. Sehingga, program serupa di tahun-tahun mendatang akan lebih sempurna.
