Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Tanjung Perak Surabaya memberikan apresiasi kepada 20 perusahaan yang turut serta memastikan perlindungan bagi tenaga kerjanya dan sekaligus kepedulian kepada pekerja di lingkungan ekosistem dan sekitarnya.
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti di Surabaya, Rabu, mengapresiasi perusahaan yang ikut aktif berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
"Pekerja informal seperti pedagang makanan, pedagang toko kelontong petugas kebersihan di sekitar perusahaan, termasuk nelayan, petani dan pekerja informal lainnya yang masuk sebagai pekerja rentan, berhak mendapatkan rasa aman dan tenang selama menjalankan aktifitas bekerja yang dapat diperoleh dengan menjadi peserta BPJamsostek aktif," ucapnya di sela gathering perusahaan bertema "Meningkatkan Kerja sama Melalui Sinergi dan Membangun Kepedulian untuk Berbagi kepada Pekerja di Sekitar".
Pihaknya memberikan apresiasi atas keikutsertaan dan kepedulian perusahaan memberikan perlindungan kepada pekerja di ekosistemnya dan lingkungan sekitar perusahaan yang masuk dalam pekerja rentan.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kembali terkait program manfaat layanan tambahan (MLT) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJamsostek berupa fasilitas pinjaman kepemilikan perumahan serta upaya turut meningkatkan kesejahteraan menjadi peserta bukan penerima upah melalui sejahterakan pekerja di sekitar anda (Sertakan).
"Sehingga apabila terjadi risiko kerja seperti kecelakaan kerja, bahkan sampai kematian secara otomatis terlindungi ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang pada akhirnya keluarga tetap sejahtera serta mencegah kemiskinan baru," ujarnya.
Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang terus ikut berpartisipasi bersama memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
"Besar harapan kami melalui kegiatan ini selain memberikan manfaat program juga dapat meningkatkan tali silahturahim dan kepedulian sesama khususnya kepada pekerja rentan di kota Surabaya," ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut hadir para pemangku kepentingan yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya M. Afghani Wardhana, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM kota Surabaya Awaludin serta Kasidatun Kejaksaan Negari Perak Didik Yudha Aribusono.